Gercep, DPC KAI Kota Bandar Lampung Mulai Berikan Bantuan Hukum Gratis

DPC KAI Kota Bandar Lampung Bantuan Hukum Gratis
Ketua DPC KAI Kota Bandar Lampung, M. Rian Ali Akbar, S.H., didampingi Wakil Ketua I, Donal Andrias, S.H., M.H., Wakil Ketua II, Dhaniko Sembiring, S.H., dan Bendahara, Ginanjar Kevin Sasmita, S.H., menyerahkan SK Pengurus Bantuan Hukum Advokai Periode 2024-2029 kepada Muhammad Rizki Tauzah, S.H., di Bandar Lampung, Senin (11/3/2024). (Foto: Dok.KAI Bandar Lampung)

BANDAR LAMPUNG|SUDUTPANDANG.ID – Tanpa menunggu lama, Dewan Pengurus Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kota Bandar Lampung langsung bergerak cepat memulai program kerja bantuan hukum gratis untuk masyarakat.

Ketua DPC KAI Kota Bandar Lampung, M. Rian Ali Akbar, S.H., didampingi Wakil Ketua I, Donal Andrias, S.H., M.H., Wakil Ketua II, Dhaniko Sembiring, S.H., dan Bendahara, Ginanjar Kevin Sasmita, S.H., menyerahkan SK Pengurus Bantuan Hukum Advokai Periode 2024-2029 kepada Muhammad Rizki Tauzah, S.H., di Bandar Lampung, Senin (11/3/2024). (Foto: Dok.KAI Bandar Lampung)

Kemenkumham Bali

Ketua DPC KAI Kota Bandar Lampung M. Rian Ali Akbar, S.H., secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Bantuan Hukum Advokai Periode 2024-2029.

SK tersebut diserahkan kepada Muhammad Rizki Tauzah, S.H., selaku Direktur Bantuan Hukum Advokai di Bandar Lampung pada Senin (11/3/2024).

BACA JUGA  LBH SMSI Lampung Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Pesawaran

Hadir dalam penyerahan SK, Wakil Ketua I DPC KAI Kota Bandar Lampung Donal Andrias, S.H., M.H., Wakil Ketua II Dhaniko Sembiring, S.H., dan Bendahara Ginanjar Kevin Sasmita, S.H.

M. Rian Ali Akbar mengatakan, dengan diserahkannya SK tersebut maka akan terlaksana program kerja yang sudah disusun dalam pembelaan hukum secara gratis bagi masyarakat menengah ke bawah khususnya di Kota Bandar Lampung.

”Bantuan Hukum Advokai Kota Bandar Lampung di bulan Ramadhan ini akan memulai membuka program bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat menengah ke bawah,” ujar Rian Ali Akbar dalam keterangannya.

Advokat muda ini menjelaskan, Bantuan Hukum dibuka di Jl. Urip Sumoharjo No 220 Kel. Sukarame Kec. Sukarame Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA  Bertemu Hotman Paris, Putri Bilqis Buka-bukaan Kasus KDRT di Kopi Johny

“Bagi masyarakat yang ingin membutuhkan bantuan hukum gratis silakan datang, buka dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Tercatat sudah ada lima pengadu yang datang ke kantor kami untuk meminta bantuan hukum,” ucapnyam

Rizki Tauzah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan DPC KAI yang telah memberikan kepercayaan dirinya sebagai Direktur Bantuan Hukum Advokai Kota Bandar Lampung

“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh ketua dan pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Bandar Lampung,” ucap pria yang akrab disapa Tauzah itu.l

Selain menjalankan SK sebagai Direktur Bantuan Hukum Advokai Bandar Lampung, pihaknya juga diamanahkan untuk melakukan konsolidasi organisasi dan menyusun program kerja.

BACA JUGA  Kasasi Ditolak MA, Rezky Aditya Tetap Ayah Biologis Anak Wenny

”Kita akan semaksimal mungkin membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, dan juga terus menjaga soliditas dan konsolidasi agar Advokai Bandar Lampung semakin maju,” pungkas Tauzah.(PR/01)