“Kami berkeyakinan bahwa dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemprov Kepri dapat bekerja lebih baik dan efektif untuk mencapai kemajuan bersama.”
TANJUNGPINANG, SUDUTPANDANG.ID – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (7/11/22).
Dalam pidatonya Gubernur Ansar menyebutkan, untuk anggaran tahun 2023, APBD Provinsi Kepri sebesar Rp 4.111.156.203.263,00. Jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan APBD sebesar Rp630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen.
Adapun plafon anggaran untuk masing-masing kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan di APBD Kepri Tahun Anggaran 2023, disebutkan jika pendapatan daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.995.495.041.708,00.
“Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,80 persen dibandingkan dengan target APBD Murni Tahun 2022 atau meningkat Rp515.171.961.199,00, jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp 3.480.323.080.509,00,” terang Gubernur Ansar.
Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023, lanjutnya, dialokasikan sebesar Rp4.111.156.203.263,00. Jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan sebesar Rp 630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen.
“Peningkatan sebesar 15,34 persen untuk pendapatan dan belanja daerah ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Ansar.
Ia mengatakan, dalam mengejar pembangunan pada tahun 2023, Pemprov Kepri akan memprioritaskan tiga hal. Ketiga hal itu yakni optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya.
Adapun tema pembangunan pada tahun 2023 yaitu “Peningkatan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional”.
“Ketiga prioritas pembangunan daerah tersebut dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan,” ujar Gubernur Ansar.
Mandatory Spending
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan prioritas pembangunan pihaknya telah menganggarkan belanja yang diamanatkan peraturan perundang-undangan atau yang lazim disebut Mandatory Spending. Hal diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.
“Beberapa Mandatory Spending yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri adalah anggaran pendidikan yang dianggarkan minimal 20 persen, dalam hal ini Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp983 Miliar atau sebesar 23,92 persen, anggaran kesehatan yang dianggarkan minimal 10 persen, dimana Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp497 miliar atau sebesar 16,96 persen; anggaran pengawasan yang dianggarkan minimal 0,9 persen,” papar Gubernur Ansar.
Pemprov Kepri juga telah menganggarkan sebesar Rp36 miliar atau 0,90 persen. Selanjutnya belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah minimal 40 persen, dimana Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp1,062 triliun atau sebesar 30,52 persen.
“Selanjutnya anggaran belanja pendidikan dan pelatihan bagi ASN dalam rangka pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintah daerah yang wajib dianggarkan minimal 0,34 persen, dan menganggarkan sebesar Rp16,89 miliar atau 0,41 persen,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, selain anggaran yang diamanatkan undang-undang, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 juga mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Di antaranya berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo atas pinjaman daerah Provinsi Kepri dari Pemerintah Pusat kepada PT. SMI.
“Kami berkeyakinan bahwa dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemprov Kepri dapat bekerja lebih baik dan efektif untuk mencapai kemajuan bersama,” pungkas Gubernur Ansar.(Ian/01)