Gubernur Kepri Lantik Ahdi Muqsith Sebagai Wabup Bintan

Gubernur
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad lantik Wabup Bintan (foto:dok Diskominfo Riau)

TANJUNGPINANG, SUDUTPANDANG.ID –Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melantik Wakil Bupati (Wabup) Bintan Ahdi Muqsith yang sisa masa Jabatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Jum’at (15/9/2023).

Ahdi dilantik dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3.3749 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bintan Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 8 September 2023.

Kemenkumham Bali

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad mengucapkan selamat mengemban amanah untuk Ahdi Muqsith.

“Kemudian pada hari ini akan dilantik Bapak Ahdi Muqsith, S.IP sebagai Wakil Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/9/2023).

“Semoga pelantikan ini dapat mewujudkan Kabupaten Bintan sebagai rumah kita yang berkeadilan, berdaya saing dan inovatif menuju masyarakat yang sejahtera,” sambungnya

BACA JUGA  Gubernur Kepri Sambut Kedatangan Menkumham di Bandara RHF

Menurut Gubernur Ansar, pelantikan ini merupakan suatu apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri atas Surat Keputusan yang telah mendefinitifkan Wakil Bupati Bintan.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal tersebut merupakan suatu kebutuhan dikarenakan adanya perbedaan kewenangan dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Bintan” ungkap Gubernur Ansar.

Pasca pelantikan ini, Gubernur Ansar berharap kepada Wakil Bupati Bintan dan segenap jajaran pemerintah Kabupaten Bintan untuk segera bekerja menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan.

Dimana pelaksanaan tugas pemerintahan terkait pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan terus bergulir dan berkelanjutan, serta tantangan dan hambatan akan datang silih berganti.

BACA JUGA  Daftar Daerah di Indonesia Naik Jadi Zona Oranye Covid-19

“Namun sebagai Wakil Bupati melalui peran strategis membantu Bapak Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bintan. Peran tersebut dilaksanakan dengan turut andil dalam memaksimalkan implementasi dari berbagai kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan untuk menjawab tantangan-tantangan yang ada, baik ekonomi, pembangunan manusia, kemiskinan dan menekan tingkat pengangguran demi kemajuan Kabupaten Bintan” tutupnya.

Gubernur Ansar juga mengatakan sejak pergantian nama Kabupaten Bintan yang dulunya bernama Kabupaten Kepulauan Riau, yang diubah pada tanggal 23 Februari 2006 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006, sudah ada 5 nama yang telah menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan.

Yaitu yang pertama Mastur pada tahun 2005-2010, dilanjutkan dengan Khazalik pada tahun 2010-2015. Kemudian pada tahun 2016-2021 dilanjutkan oleh Dalmasri Syam dan pada tahun 2021 dilanjutkan oleh Roby Kurniawan yang pada saat ini sudah menjadi Bupati Bintan Definitif.

BACA JUGA  Polresta Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

Dalam pelantikan itu turut hadir anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia, Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Forkopimda Kepri, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekdakab Bintan Rony Kartika, Forkopimda Bintan, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala OPD Pemprov Kepri, serta undangan lainnya.(PR/04)