Identitas Hacker Bjorka Sudah Teridentifikasi, Kabarnya Orang Cirebon

Hacker Bjorka
Hacker Bjorka

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, bahwa tim khusus sudah mengantongi informasi soal peretas atau hacker dengan nama Bjorka.

Menurut penelusuran awak media, Hacker Bjorka diduga warga Kabupaten Cirebon yang berinisal MSF. MSF tercatat sebagai warga di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Kemenkumham Bali

Akan tetapi hingga saat ini kepastian apakah Hacker Bjorka adalah MSF belum bisa dipastikan dan harus menunggu konfirmasi dari pihak terkait.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, data yang disebarkan oleh hacker Bjorka bukanlah data rahasia, dan belum ada hal yang membahayakan.

Namun pembentukan timsus ini, kata Mahfud, tetap harus dilakukan untuk meminimalisir adanya kebocoran data yang sifatnya rahasia.

BACA JUGA  Pengamat: Lewat Alumni UII Connection di MK, Mahfud MD Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi

“Ya, untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung sekarang belum ada yang bisa dibobol. Kalau yang dari Bjorka sekarang itu kan bukan rahasia, itu bisa diambil dimanapun. Data pribadi tentang saya misalnya, di Youtube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Meski susah berhasil mengidentifikasi hacker Bjorka melalui bantuan alat pelacak, namun Mahfud MD menyebut tim khusus belum dapat mengumumkannya.

“Kita terus menyelidiki karena sampai sekarang ini, memang gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan. Gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua,” ucapnya.

BACA JUGA  Santer Isu Mundur, Mensesneg: Mahfud MD Ajukan Permohonan Ketemu Jokowi

“Dalam pada itu Satgas itu sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di Tk I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan