BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Ngurah Rai belum lama ini menggelar operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menjelang penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan diadakan pada 18-25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali.
Timpora terdiri dari berbagai elemen, yaitu Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Kejari, BIN, Rudenim Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara, serta perwakilan dari kepala lingkungan dari masing-masing kecamatan.
Mereka berkolaborasi dalam operasi ini untuk mengawasi dan memeriksa keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Menurut Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kelancaran acara internasional tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama event internasional seperti World Water Forum ini. Operasi gabungan ini adalah salah satu upaya kami untuk mencegah pelanggaran dan gangguan oleh orang asing di wilayah Bali,” ujar Suhendra dalam keterangannya.
Suhendra mengatakan, sinergi dengan stakeholder dan instansi terkait beserta unsur masyarakat yang terkecil di Bali, menjadi kunci pengawasan orang asing yang efektif dan efisien.
“Sehingga apabila terjadi suatu permasalahan di wilayah tersebut, bisa direspon dengan lebih tepat dan cepat,” katanya.
Sebelum memulai operasi, ia memberikan arahan kepada tim berkumpul di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Selanjutnya tim briefing dengan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan.
Tim kemudian dibagi menjadi tiga kelompok untuk melakukan pengawasan di tiga kecamatan, yaitu Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara. Lokasi operasi dipilih berdasarkan usulan dari Kepala Lingkungan setempat, yang juga anggota Timpora.
Dalam operasi gabungan ini, pengawasan dilakukan di berbagai jenis penginapan seperti guest house dan villa. Jumlah penginapan yang diperiksa adalah 19 tempat, terdiri dari 5 penginapan di Kuta, 5 penginapan di Kuta Selatan, dan 9 penginapan di Kuta Utara.
Operasi ini melibatkan pemeriksaan identitas dan izin tinggal secara acak terhadap puluhan orang asing. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan izin tinggal dari orang asing yang telah diperiksa.(One/01)