ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Persero memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 1 unit damtruck pengangkut sampah kepada Pemkab Asahan.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Rainaldy Harahap, Kepala Direktorat Operasi dan Produksi PT. Inalum (Persero) kepada Bupati Asahan H. Surya, di ruang kerja bupati, Jumat (9/12/2022).
Hadir dalam serah terima bantuan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bapenda, Kabag Protokol Setdakab Asahan dan jajaran PT. Inalum Persero.
mengatakan,
“Bantuan CSR yang diberikan ini merupakan bentuk dukungan PT. Inalum Persero kepada program Pemerintah Kabupaten Asahan. Semoga bantuan CSR ini dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan,” ucapnya Kepala Direktorat Operasi dan Produksi PT. Inalum Rainaldy Harahap.
Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada PT. Inalum yang telah memberikan CSR-nya berupa 1 unit damtruck pengangkut sampah.
“Bantuan yang diberikan ini akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan, terkhusus mengangkut sampah yang ada di wilayah Kabupaten Asahan,” katanya.
Bupati mengapresiasinya PT. Inalum yang turut mensukseskan program pemerintah melalui bantuan CSR.
“Dengan adanya hal ini PT. Inalum sudah turut andil membantu pemerintah dalam mensukseskan program, dalam mewujudkan Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” ujarnya.
Ia berharap kepada PT. Inalum dapat terus menyalurkan CSR kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan. Bantuan ini juga dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain yang berada di wilayah Kabupaten Asahan. Demi mendukung terwujudnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Asahan, khususnya di lokasi Hutan Kota Kisaran.
“Karena CSR ini sangat bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kabupaten Asahan, khususnya pembangunan infrastruktur di bidang lingkungan hidup,” ungkap Bupati Asahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima 1 unit damtruck pengangkut sampah oleh Kepala Direktorat Operasi dan Produksi PT. Inalum dan Bupati Asahan.(MA/01)