Indonesia-KDEI Taipei Tangani Pemulangan 5 ABK Ditahan di Taiwan

Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono. FOTO:dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah berhasil memulangkan lima anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) yang haknya terpenuhi setelah ditahan di Taiwan selama hampir tujuh bulan.

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Suhartono menjelaskan isu lima ABK berstatus Letter of Guarantee (LG) pada MV Uniprofit berbendera Belize telah ditangani melalui Kantor Perdagangan dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei dan Kemenaker.

Kemenkumham Bali

“Kemenaker terus berkoordinasi secara intensif dengan KDEI di Taipei untuk bisa bernegosiasi dan melakukan upaya agar personel LG bisa segera dipulangkan,” katanya.

Menurut dia pemulangan tersebut karena minimnya aturan “safety manning”, sehingga ABK LG Indonesia tidak bisa turun dari kapal untuk kembali ke Tanah Air sebelum ada ABK pengganti.

BACA JUGA  Koramil Dringu Monev Pengunaan Dana Desa

Ia menambahkan masalah seperti itu bukan pertama kali. Pada tahun 2021, Indonesia melalui Kementerian Pertahaman (Kemhan) bersama kementerian/lembaga terkait juga akan memulangkan 105 personel pemda yang terhambat pemulangannya dari Taiwan dengan masalah yang hampir sama.

Kemenaker memantau proses pemulangan kelima orang tersebut mulai dari penjemputan di Pelabuhan Kaohsiung, dilanjutkan di Bandara Internasional Kaohsiung dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten Sabtu (22/10/2022).

“Alhamdulillah seluruh proses berjalan lancar. Selanjutnya kita serahkan ke BP3MI Banten untuk membantu proses pengembalian ke kabupaten asal,” kata Suhartono.

Dalam pernyataan serupa, Direktur Pembinaan dan Perlindungan Permukiman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kemenaker Rendra Setiawan menyatakan bahwa Indonesia tidak ingin masalah serupa terulang kembali.

BACA JUGA  Usai Putusan ICJ, Indonesia: Akhiri Pendudukan Ilegal Israel di Palestina

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Indonesia dan Taiwan akan duduk bersama mencari solusi agar permasalahan kru LG di Taiwan dapat teratasi.

Kemenaker juga akan mengundang Ketua Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (The Taipei Economic and Trade Office/ TETO) di Jakarta untuk menyampaikan sikap tegas Indonesia terhadap penyelesaian persoalan yang berlarut-larut dengan LG ABK Indonesia. (02/Ant)

 

 

 

Tinggalkan Balasan