“UKW wajib diikuti secara berjenjang. Setelah kategori Muda, teman-teman harus menunggu 3 tahun lagi untuk mengikuti UKW kategori Madya. Lalu 2 tahun lagi untuk maju ke kategori Utama, dan berhak untuk menjadi Pemimpin Redaksi nantinya.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 17 jurnalis mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-52 yang diselenggarakan Pengurus Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta.
UKW tingkat muda ini berlangsung selama 2 hari, Jumat dan Sabtu, 17 – 18 September 2021 di Sekretariat PWI Jaya, lantai 9 Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Soeryopranoto Nomor 8, Jakarta Pusat.
Selama dua hari, para wartawan dari berbagai media diuji kemampuan jurnalistiknya. Di antaranya memahami Hukum Pers, Kode Etik Jurnalistik, liputan hingga penulisan berita.
Para jurnalis tersebut diuji oleh para penguji yang profesional yakni Sayid Iskandarsyah, Abdul Rahman Loebis, Iqbal Irsyad, dan Asro Kamal Rokan.
Hadir Naek Pangaribuan dan Irmanto, pengurus harian PWI Jaya yang menjadi narasumber dalam UKW dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut.
“UKW menjadi sarana untuk meningkatkan bekal para wartawan dalam menyikapi, dan menghadapi tantangan untuk menjalani profesi wartawan. Ketika profesionalisme menjadi tuntutan, maka upaya-upaya peningkatan kemampuan diri wajib untuk terus menerus dilakukan,” kata Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah dalam sambutannya, Jumat (17/9/2021).
Sementara itu, Direktur UKW PWI Pusat, Prof.Dr.Radjab Ritonga, dalam sambutannya, mengatakan, UKW merupakan standarisasi untuk lebih memahami berbagai aturan dan ketentuan seperti yang sudah digariskan oleh Dewan Pers.
“UKW wajib diikuti secara berjenjang. Setelah kategori Muda ini, teman-teman harus menunggu 3 tahun lagi untuk mengikuti UKW kategori Madya. Lalu 2 tahun lagi untuk maju ke kategori Utama, dan berhak untuk menjadi Pemimpin Redaksi nantinya. Berkompeten dari kategori Madya, sudah bisa menjadi Redaktur Pelaksana di medianya,” papar Radjab Ritonga.
Dari 17 jurnalis tersebut masing-masing berasal dari Radio Sonora (5), Warta Ekonomi (3), Kabarpublik.id (1), Indo Maritim.id (1), Bogor Update (1), Sinarnews.tv (1), Satunusantaranews (1), Matahari.tv (1), HMS.Times (1), Popmama.com (1), dan Warta Kota (1).
Untuk tingkat nasional, dari total 544 UKW yang sudah diselenggarakan. Sebanyak 13.850 wartawan dinyatakan kompeten. Untuk melihat nama wartawan yang sudah dinyatakan kompeten dapat dilihat di situs resmi Dewan Pers.(rkm)