Isu Pinjaman-Hibah AS Dihentikan, Kemenlu: Indonesia Menunggu Komunikasi Resmi

Hibah
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Rolliansyah Soemirat (dua dari kiri) menyampaikan pernyataannya dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (5/12/2024). FOTO: Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Terkait isu penghentian hibah dan pinjaman Amerika Serikat (AS) yang diumumkan oleh Gedung Putih di era pemerintahan Presiden Donald Trump, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI) menyatakan bahwa Indonesia hanya akan memberikan tanggapan melalui komunikasi resmi.

Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat menyampaikan tanggapan tersebut melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Kemenkumham Bali

“⁠Indonesia hanya akan memberikan tanggapan berdasarkan komunikasi yang disampaikan secara resmi, melalui saluran diplomatik ataupun saluran resmi lainnya, yang dibahas antarlembaga pemerintah kedua negara,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah RI tidak akan melakukan spekulasi tentang isu apapun yang masih bersifat pernyataan generik dari pemerintah negara lain yang tidak secara khusus ditujukan kepada Indonesia.

BACA JUGA  Deteksi Dini Aliran Sesat, Kejari Jakut Gelar Rakor Tim Pakem 2022

Sebelumnya, sebagaimana dilaporkan oleh Kantor Berita Anadolu disebutkan bahwa Kantor Anggaran dan Manajemen Gedung Putih telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan sementara semua hibah dan pinjaman federal, menurut sebuah memorandum internal yang dikirim pada Senin (27/1).

“Dalam Tahun Anggaran 2024, dari hampir 10 triliun dolar AS (Rp162.346 triliun) yang dibelanjakan oleh Pemerintah Federal, lebih dari 3 triliun dolar AS (Rp48.705 triliun) dialokasikan untuk bantuan keuangan federal, seperti hibah dan pinjaman,” demikian isi memorandum tersebut.

Gedung Putih menuliskan bahwa bantuan keuangan seharusnya digunakan untuk memajukan prioritas pemerintahan, mengalokasikan pajak secara efektif demi AS yang lebih kuat dan lebih aman, mengurangi beban inflasi bagi warga negara, hingga meningkatkan efisiensi pemerintahan, dan menjadikan Amerika lebih sehat kembali.

BACA JUGA  Biosimilar Insulin Diteliti BRIN Ciptakan Obat Diabetes

Menurut dokumen itu, penghentian juga berlaku untuk kegiatan lembaga lainnya yang mungkin terkait dengan perintah eksekutif, namun tidak terbatas pada bantuan keuangan untuk bantuan luar negeri, organisasi non-pemerintah (NGO), program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), ideologi gender, serta “Green New Deal”.

“Penghentian sementara ini akan memberikan waktu bagi pemerintahan untuk meninjau kembali program lembaga dan menentukan penggunaan dana yang paling sesuai dengan hukum serta prioritas Presiden,” tambahnya.

Memorandum tersebut menyatakan bahwa penghentian sementara itu akan berlaku mulai pukul 10.00 GMT pada Selasa (28/1). (Ant/02)