Jaga Infrastruktur Jalan, Pemkab Asahan Ingatkan Pengusaha Kayu Terkait Batas Tonase

Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, meninjau langsung kondisi infrastruktur di Desa Suka Damai (Foto Istimewa)

ASAHAN-SUMUT-SUDUTPANDANG.ID, -Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, meninjau langsung kondisi infrastruktur di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, pada Kamis (30/04/2026). Dalam kunjungan yang berlangsung pukul 16.00 WIB tersebut, ia memberikan imbauan tegas kepada para pengusaha kayu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Asahan agar mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan atau tonase. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah kerusakan jalan yang telah dibangun oleh pemerintah daerah agar tetap dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Kehadiran Wakil Bupati turut didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, Anggota DPRD, serta Sekretaris Camat Pulo Bandring. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menyikapi persoalan infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Peninjauan lapangan dilakukan guna melihat secara objektif dampak dari aktivitas armada pengangkut terhadap ketahanan badan jalan di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Bedu Gugat Cerai Irma Kartika ke Pengadilan Agama Jaksel

Dalam arahannya, Rianto memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang aktif melaporkan kondisi kerusakan jalan di lapangan. Menurutnya, laporan warga sangat membantu pemerintah dalam mengambil langkah cepat dan tepat untuk menangani permasalahan infrastruktur. Ia menyoroti bahwa kerusakan sejumlah ruas jalan kabupaten diduga kuat akibat kendaraan pengangkut kayu yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas yang diizinkan, sehingga mempercepat degradasi kualitas aspal.

Beliau juga menekankan pentingnya menjaga infrastruktur yang ada, mengingat Pemerintah Kabupaten Asahan saat ini tengah menghadapi efisiensi anggaran untuk pembangunan jalan. Jika kendaraan yang melintas tidak mematuhi aturan tonase, maka kerusakan akan terus terjadi secara berulang dan pada akhirnya merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, para pengusaha kayu diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral dalam memastikan armada mereka tetap berada dalam batas muatan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Delapan Lembaga Teken MoU Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis TI

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Asahan berencana meningkatkan pengawasan di lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran tonase. Rianto menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghambat kegiatan usaha atau investasi di daerah, namun seluruh operasional harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jika pelanggaran tetap terjadi secara konsisten, maka pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas sesuai aturan perundang-undangan.

Sebagai penutup, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga infrastruktur daerah demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Asahan. Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dianggap sebagai kunci utama dalam memelihara fasilitas publik. Kegiatan peninjauan ini berakhir pada pukul 17.00 WIB dengan situasi yang berjalan aman, lancar, dan sukses.(ma)