Hukum  

Jaksa Diingatkan Tidak Jadi Bamper Pengusaha dan Main Proyek

Jamintel Amir Yanto (dok.Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto mengingatkan jajarannya tidak menjadi bamper pengusaha untuk menangani suatu proyek pemerintah. Kalau ada yang terbukti melakukannya, pasti akan diberikan sanksi tegas, maksimal pemecatan.

“Kalian jangan sampai menjadi Bamper pengusaha dan ikut-ikutan memenangkan proyek. Jadi, tidak ada lagi  yang bermain-main di ranah ini, ” ujar Amir dalam acara Pra Rakernas yang bertema ‘Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,’ di Jakarta, Senin (26/12).

Kemenkumham Bali

Menurutnya, kegiatan pendampingan dan pengamanan proyek strategis yang dilakukan jajaran Intelijen kejaksaan hanya dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan berintegritas.

Dalam kesempatan itu, Amir juga menyoroti kegiatan Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang belum berjalan maksimal.

BACA JUGA  Kaget Divonis Seumur Hidup, Eks Dirut Jiwasraya Ajukan Banding

“Apabila ada persoalan atau laporan tugas Intelijen ini, temukanlah solusi bukan mencari-cari masalah yang justru menjadikan masyarakat enggan melaporkan,” kata Amir yang juga pernah menjabat Kapuspenkum Kejaksaan RI.

Terkait dengan penyiapan materi Rakernas Kejaksaan, Amir minta dipersiapkan dengan baik, antara lain Laporan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2022 dan program riil Bidang Intelijen Tahun 2023.

Dengan demikian, siklus Rakernas Kejaksaan Tahun 2023 tetap berjalan terutama yang terkait dengan program aksi nasional.

Khusus capaian kerja pelaksanaan tugas berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2022, dia berharap semua kinerja harus terukur dan dapat dilaksanakan.

BACA JUGA  Jamintel Amir Yanto Tegaskan Intelijen Kejaksaan Harus Cepat, Senyap dan Informatif

Kemudian, sesuai dengan tugas intelijen untuk mencari potensi ATGH (Ancaman Tantangan, Gangguan dan Hambatan), Mantan Kapuspenkum juga berharap dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

“Sekali lagi, saya ingatkan saudara-saudara, karena apa yang dihasilkan hari ini akan menjadi Pedoman Rakernas Kejaksaan, pada 3 -6 Januari mendatang,” akhirinya. (05)

Tinggalkan Balasan