Hukum  

Simak, Begini Arahan Jamintel kepada Jajaran Seluruh Intelijen

Jamintel Amir Yanto (dok.Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Amir Yanto meminta seluruh jajaran intelijen untuk melakukan deteksi dini dampak kenaikan harga-harga di daerah.

“Dengan demikian, kita semua dapat cepat dan tepat dalam memberikan informasi kepada pimpinan dan pemerintah (pusat maupun daerah),” kata Amir Yanto, dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Kemenkumham Bali

Di samping itu, tutur Amir Yanto, hal yang menjadi perhatian khusus adalah terjadinya cuaca ekstrem di berbagai wilayah seluruh Indonesia dan berdampak pada stagnasi ekonomi daerah tersebut.

“Ini diminta agar menjadi laporan teman-teman di daerah,” ucapnya.

Ia meminta agar seluruh program Jaksa Agung dalam penegakan hukum humanis dikawal dalam implementasinya di daerah sehingga monitoring dan evaluasi (monev) di jajaran Intelijen Kejagung mencakup segala hal terkait dengan tugas, fungsi, dan kewenangan kelembagaan secara menyeluruh.

BACA JUGA  Akun Penyebar Hoaks Prabowo Cekik Wamentan Dilaporkan ke Bareskrim

Amir Yanto mengingatkan jajarannya agar tidak mengabaikan tugas-tugas intelijen yang begitu luas jangkauannya karena akan memberikan gambaran awal tentang potensi-potensi yang ditimbulkan akibat suatu peristiwa, kejadian, pekerjaan, kebijakan yang diambil lembaga, dan kementerian terkait.

“Tugas kita memberikan informasi, mitigasi risiko, membuat peta masalah, menguraikan potensi yang tidak saja negatif tetapi menguntungkan bagi pemerintah, dan institusi,” ucap Amir Yanto.

Intelijen penegakan hukum, ucapnya, memiliki fungsi-fungsi yang sangat luas dalam hal penegakan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, termasuk Bidang Pidana Militer, terutama terkait dengan penyelamatan aset-aset negara (“asset tracing”).

“Termasuk, dalam hal tukar informasi dan data intelijen dengan kementerian/lembaga atas keberadaan aset pelaku tindak pidana dan penempatan aset di luar negeri,” ujar Amir Yanto.

BACA JUGA  Satker Jamintel Kejagung Kembali Canangkan Tekad Raih Predikat Zona Integritas WBK/WBBM 

Selain itu, katanya, Jamintel Kejagung melakukan tes urine mendadak dalam acara yang dihadiri seluruh pejabat eselon II, eselon III, eselon IV, dan staf Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang berjumlah 264 orang.

Tes urine yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dengan hasil negatif atau tidak ada yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang, katanya.

“Ini sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan peredaran narkoba di jajaran Intelijen Kejaksaan Agung dan berharap kegiatan ini harus dilakukan secara kontinu, termasuk jajaran yang ada di daerah,” kata Amir Yanto. (05/Ant)

Tinggalkan Balasan