Jalani Tahanan Vadel Badjideh Gunakan untuk Introspeksi Diri

Vadel Badjideh
Jalani Tahanan Vadel Badjideh Gunakan untuk Introspeksi Diri (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Terdakwa dalam kasus dugaan pelecehan terhadap Laura Meizani Mawardi, atau yang akrab disapa Lolly, Vadel Badjideh kembali menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, (9/7/2025).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari dua saksi yang diyakini mengetahui kronologi kejadian yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Sidang berlangsung secara tertutup mengingat Lolly masih di bawah umur saat peristiwa terjadi. Seusai persidangan, Vadel Badjideh menyampaikan kalimat penuh makna yang menjadi perhatian publik.

“Terkadang, untuk sampai di tempat yang benar, kita harus melewati jalan yang salah,” ucap Vadel dengan ekspresi serius.

Saat dimintai penjelasan, pria yang dikenal sebagai dancer ini mengaitkannya dengan proses perenungan pribadi untuk memperbaiki diri di masa mendatang.

BACA JUGA  Pedagang Pasar Loak Kaliombo tagih Janji Pemkot Kediri

“Itu sebagai bentuk introspeksi buat Vadel, supaya jadi lebih baik ke depannya,” jelasnya.

Meskipun tak memberikan keterangan detail, Vadel mengaku merasa sedikit lega karena sidang berjalan lancar.

“Alhamdulillah, lega sedikit karena sidangnya berjalan dengan baik,” tuturnya singkat.

Menurut pengacara Vadel, Oya Abdul Malik, dua saksi yang dihadirkan dalam sidang merupakan asisten rumah tangga (ART) dan petugas kebersihan yang bekerja di lokasi kejadian. Keduanya memberikan kesaksian dengan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Yang hadir hari ini ART dan housekeeping. Mereka hadir dengan pengawalan dan didampingi oleh LPSK,” ujar Oya kepada awak media.

Setelah memberikan kesaksian, kedua saksi langsung meninggalkan gedung pengadilan dalam pengawalan ketat dan memilih untuk tidak berkomentar kepada wartawan.

BACA JUGA  CLS Dorong Mahasiswa Bangun Gerakan Substantif dan Etis

Karena sifat sidang yang tertutup, kuasa hukum Vadel enggan membeberkan isi keterangan yang disampaikan oleh para saksi. Oya hanya menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan bantahan terhadap kesaksian yang diberikan.

“Karena sidang tertutup, saya tidak bisa menyampaikan isi keterangannya. Tapi tidak ada yang kami bantah, karena para saksi hanya menyampaikan apa yang mereka tahu dan alami,” katanya.(04)