CIANJUR,SUDUTPANDANG.ID – Tujuh orang tahanan yang kabur seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin, 25 Maret 2024, diburu Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan ketujuh orang itu merupakan tahanan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat), berinisial UI, MRT, MAM, AG, RM, RP, DAN, YAR.
“Usai menjebol terali besi ruang tahanan PN Cianjur , merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian dengan kekerasan (curas),” kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur.
Tim gabungan Polres Cianjur , Kejari Cianjur , PN Cianjur, sudah disebar untuk berburu yang kabur. Pihaknya bertujuan untuk menangkap secepatnya para penjaga itu, karena petugas sudah mengantongi informasi terkait mereka. “Kami mencoba membunuh ketujuh tahanan yang kabur seusai sidang di PN Cianjur itu dapat segera ditangkap,” katanya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan sudah mengidentifikasi para tahanan yang kabur.
Pihaknya langsung menerjukan tim untuk membantu kejaksaan dan pengadilan mengejar pelaku yang diduga masih berada di dalam Kota Cianjur.
“Kami akan menangkap kembali tahanan yang kabur dalam waktu cepat karena semua informasi terkait mereka sudah kami kantongi. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan polres terdekat,” katanya. (06/disway)