SUDUTPANDANG.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Wakil Jaksa Agung Sunarta menyerahkan 13 ekor sapi untuk kaum dhuafa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sapi kurban tersebut diserahkan Sunarta di sela-sela kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Jumat (23/6/2023).
“Hewan kurban yang dihimpun melalui “Kejaksaan Berbagi” sebanyak 13 ekor sapi untuk disumbangkan ke sejumlah masjid yang telah ditentukan di Kota Kupang untuk dibagikan kepada warga yang membutuhkan,” kata Sunarta, usai menyerahkan secara simbolis bantuan hewan kurban di halaman kantor Kejati NTT, Kupang, Jumat (23/6/2023).
Sunarta mengatakan, 13 ekor hewan kurban itu berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebanyak enam ekor sapi dan tujuh ekor dari jajaran Kejati NTT.
“13 ekor sapi kurban itu merupakan bentuk kepedulian jajaran Kejaksaan terhadap sesama dalam melaksanakan perintah agama,” ujar Sunarta yang pernah menjabat Kajati NTT ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, mengatakan, tidak semua masjid mendapatkan hewan kurban yang didistribusikan oleh kejaksaan. Hewan kurban dari Korps Adhyaksa itu akan disalurkan ke masjid yang mengalami kekurangan hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha pada 29 Juni 2023 mendatanag.
“Hanya masjid yang masih kurang hewan kurban kita serahkan bantuan ke sana. Apabila ada masjid yang sudah menerima 4 atau 5 ekor sapi, maka bantuan dari Kejaksaan dialihkan ke masjid lain yang masih kurang hewan kurban,” jelas Abdul Hakim.
Khusus untuk Masjid Al-Mujahidin Penfui mendapatkan bantuan hewan kurban sebanyak dua ekor sapi dari Wakil Jaksa Agung RI Sunarta.(PR/01)