Jelang Penutupan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2024, Lapastik Bangli Kembali Gelar FSG

Jelang Penutupan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2024, Lapastik Bangli Kembali Gelar FSG
Kalapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, saat kegiatan Family Support Group (FSG) bagi peserta rehabilitasi pemasyarakatan untuk ke-5 kalinya, pada Jumat (11/10/2024).(Foto: Lapastik Bangli)

BANGLI-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Kanwil Kemenkumham Bali, kembali menggelar kegiatan Family Support Group (FSG) bagi peserta rehabilitasi pemasyarakatan untuk ke-5 kalinya, pada Jumat (11/10/2024).

Kegiatan FSG kali ini diikuti oleh 29 orang peserta rehabilitasi dan 90 orang keluarga peserta.

Kemenkumham Bali

FSG sendiri merupakan kegiatan yang memang diagendakan dalam program rehabilitasi pemasyarakatan. Dalam kegiatan itu keluarga diharapkan dapat memberikan kekuatan atau support kepada peserta rehabilitasi.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli, Marulye Simbolon mengungkapkan peran keluarga yang sangat besar dalam proses pemulihan terhadap ketergantungan napza. Kehadiran keluarga akan memberikan arti yang luar biasa kepada para peserta rehabilitas.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 1626-04/Kintamani Terus Kawal Vaksinasi

“Tanpa dukungan keluarga, mungkin saja tidak akan ada semangat berubah dari para peserta rehabilitasi ini. Untuk itu kami berikan kesempatan bagi keluarga untuk memberikan wejangan, nasihat sekaligus memantau perkembangan keluarganya selama proses rehabilitasi yang kami lakukan,” ucapnya.

Marulye berharap FSG ini dapat memberikan dampak perubahan bagi peserta rehabilitasi ke arah yang lebih baik.

“Saya berharap kepada peserta rehabilitasi untuk menjadikan momentum pertemuan dengan keluarga kalian kali ini dapat memberikan dampak yang sangat positif, dan juga bagi keluarga dapat memberikan penguatan dan terus mendampingi keluarga kalian agar tidak kembali terjerumus ke narkoba,” harapnya.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan FSG merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan bagi peserta rehabilitasi.

BACA JUGA  Babinsa Tanjungarum Dukung Tingkatkan Produktivitas Pertanian

“FSG sendiri adalah kegiatan wajib dalam pelaksanaan rehabilitasi narkotika, dimana keluarga bisa memberikan semangat dan motivasi kepada warga binaan yang sedang menjalani rehabilitasi untuk memulihkan mental mereka,” ujarnya.

Dalam kegiatan FSG ini juga dilaksanakan sungkeman dari peserta kepada keluarga baik itu ibu, ayah, istri maupun saudara. Mereka masing-masing menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan menyesali atas perbuatan mereka sebelumnya.(One/01)