BANGLI-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli memberikan fasilitas bagi warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus dalam Pilkada Serentak 2024.
Berdasarkan keterangan Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, Selasa (26/11/2024) Lapastik Bangli menyediakan satu TPS khusus bagi warga binaan. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tercatat sebanyak 490 orang dan daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 21 orang yang akan menentukan pilihannya dalam 4 bilik suara.
“TPS khusus di Lapastik ini tentu sudah melalui koordinasi intens antara KPU Bangli dengan pihak Lapas,” terang Kalapas.
Marulye menyatakan meskipun statusnya sebagai warga binaan, namun mereka memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Menggunakan hak pilihnya sesuai pilihan hati nuraninya.
Ia mengimbau agar warga binaan mengikuti jalannya pencoblosan dengan tertib dan menciptakan kondusitifas di Lapas agar tetap aman dan pelaksanaannya berjalan lancar.(One/01)