John Hardi Nasution Dilantik Jadi Dewas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan

Bupati Asahan H Surya, BSc (iri) melantik Drs John Hardi Nasution, M.Si, resmi dilantik Sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24/5/2022). FOTO: M Achyar

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Drs John Hardi Nasution, M.Si, resmi dilantik Sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan resmi diresmikan oleh Bupati Asahan H Surya, BSc, sebagai kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan di Asahan, Selasa (24/05/2022).

Kemenkumham Bali

Pengambilan sumpah ini sesuai Surat Keputusan Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan Nomor : 690/269/PDAM-TS/V/2022 tentang pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan masa jabatan 2022-2026.

Bupati Asahan H Surya dalam arahannya mengatakan pada tanggal 7 sampai 31 Maret 2022 Pemerintah Kabupaten Asahan telah melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan Calon Dewas PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan masa jabatan 2022-2026 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

BACA JUGA  Ma'ruf Amin: Pemimpin Terpilih Pemilu 2024 Mesti Berkomitmen Dorong Kemajuan Otda

“Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut, pada Selasa, kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan telah mengambil sumpah dan melantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Silaupiasa, yang merupakan salah seorang yang terbaik berdasarkan rekomendasi panitia seleksi terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 31 Maret 2022,” kata Bupati.

Bupati Asahan juga mengingatkan kepada Drs John Hardi Nasution, M. Si akan arti dan pentingnya tugas Dewas PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan.

Ia mengatakan sebagai Dewas diharapkan dapat melakukan pengawasaan terhadap PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada, baik dari internal maupun eksternal pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan serta memberi nasihat kepada direktur dalam menjalankan kepengurusan perusahaan serta melaporkan hasil pengawasan kepada Bupati Asahan selaku kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan.

BACA JUGA  Pelabuhan Tanjungpinang Berkomitmen Terus Berikan Pelayanan Terbaik Penumpang-Pengguna Jasa

Bupati juga berharap dengan pergantian Dewas yang baru ini dapat menindaklanjuti permasalahan yang ada pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan, serta dapat menciptakan iklim kinerja sehat dan berkarakter sehingga PDAM Tirta Silaupiasa dapat memenuhi air bersih di Kabupaten Asahan, khususnya di Kota Kisaran dan sekitarnya, dan pada akhirnya PDAM dapat mengelola permodalan dan Aset Pemerintah Kabupaten Asahan dengan baik.

Selanjutnya Bupati Asahan berharap dengan dilantiknya Dewas PDAM Tirta Silaupiasa mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang ada.

“Mulai saat ini, semua harus bersatu melangkah menatap masa depan yang lebih baik untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lakukan optimalisasi, terobosan, dan inovasi agar dapat bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat secara maksimal,” kata Bupati Asahan H Surya.

BACA JUGA  Soal Wacana Hak Angket, Wakil Rakyat Ini Bilang Begini!

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Direktur PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan beserta jajaran dan Kadis Kominfo Kabupaten Asahan. (M Achyar)

Tinggalkan Balasan