KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Guru PPPK) Kota Kediri menggelar kegiatan halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 2026, di Aula Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jumat (27/3/2026).
Acara bertajuk “Kembali Bertemu, Kembali Memaafkan” berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Kediri, Mandung Sulaksono, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri, Ibnu Qoyim.
Pada kesempatan ini, Mandung menegaskan pentingnya momentum halal bihalal sebagai ajang mempererat kebersamaan sekaligus membangun semangat baru di kalangan guru PPPK.
Ia berharap para guru PPPK dapat terus meningkatkan dedikasi dalam proses belajar mengajar. Selain itu, guru juga diharapkan mampu memberikan pendampingan optimal kepada peserta didik dengan menciptakan suasana belajar yang nyaman dan kondusif.

“Harapannya ada semangat baru dan kekompakan. PPPK harus lebih semangat dalam memberikan pengajaran dan pendampingan kepada anak didik, agar proses belajar berjalan dengan baik dan nyaman,” ujarnya.
Mandung juga menambahkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas guru PPPK melalui berbagai program pelatihan yang rutin dilaksanakan setiap tahun, guna memperkuat kapasitas dan kompetensi tenaga pendidik.
Sementara itu, Ketua Forkom PPPK Guru Kota Kediri, M. Badrul Munir, menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai angkatan.
“Alhamdulillah, hari ini kita mengadakan halal bihalal PPPK dari angkatan 2021, 2022, 2023 dan 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 687 orang,” ungkapnya usai kegiatan.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur para guru PPPK yang sebelumnya berstatus honorer dan kini telah memiliki kepastian status sebagai pegawai pemerintah.
“Dulu kami berangkat dari honorer, sekarang sudah menjadi PPPK. Kami sangat bersyukur karena dari sisi legalitas sudah jelas sebagai pegawai pemerintah,” jelas Badrul yang juga guru di SDN Bangsal 3, Kota Kediri.
Dari sisi kesejahteraan, lanjutnya, para guru PPPK juga merasakan peningkatan ekonomi karena penghasilan yang diterima setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), meskipun masih berstatus kontrak.
Lebih lanjut, Badrul berharap ke depan pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih baik bagi PPPK, termasuk peluang peralihan status menjadi PNS.
Namun, jika hal tersebut belum memungkinkan, pihaknya berharap adanya kebijakan perpanjangan masa kerja hingga usia pensiun, sebagaimana yang telah diterapkan di sejumlah daerah seperti di Kabupaten Ngawi dan Madiun.
“Kami berharap minimal ada kebijakan perpanjangan masa kerja sampai usia pensiun,” tutupnya.(CN/04)










