Hukum  

Kajati Ajak Aparat Lain Tangani Kejahatan di Sektor Jasa Keuangan

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sejumlah aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan di sektor jasa keuangan semakin berkembang dan semakin kompleks, belakangan ini haruslah bersinergi, jangan terkotak-kotak dan ego sektoral. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel), Rina Virawati dalam acara “Sosialiasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan”.

“Apalagi perkembangan teknologi membawa tantangan baru dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Rina Virawati di Banjarmasin, Rabu (9/10/2024)

Kemenkumham Bali

Kegiatan sosialisasi menyasar kepada jajaran kejaksaan dan kepolisian di Kalimantan Selatan diselenggarakan Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rina menyebutkan sinergitas antara sesama penegakan hukum tidak hanya secara formil tapi bisa non formil.

BACA JUGA  PWI Pusat Pastikan HPN 2025 Tetap di Kalsel

“Karena jika ada masalah tidak cukup selesai dengan formil di kantor. Tapi bisa duduk-duduk di luar kantor sambil ngopi-ngopi untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Dia juga mengatakan dengan semakin kompleknya modus kejahatan sektor jasa keuangan sehingga peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparat penegak hukum adalah suatu keharusan.

“Karena aparat penegak hukum seperti jaksa dan polisi tidak boleh kalah dengan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang dilakukan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan,” ujarnya.

Kajati sebelumnya mengatakan sektor jasa keuangan memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia.

“Hanya sayangnya sektor ini rentan dengan tindak pidana. Seperti penipuan, pencucian uang hingga manipulasi pasar yang bisa memberi dampak negatif bagi masyarakat luas, jangan cewe dapatnya ketika

BACA JUGA  OJK Larang Debt Collector Tagih Kredit Macet Selama Corona Belum Mereda

Padahal, tuturnya, sektor jasa keuangan juga memiliki peran krusial dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional sehingga perlu dijaga agar terhindar dari tindak kejahatan.

Rina sendiri menyambut positif kegiatan sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan oleh OJK karena memberikan pengetahuan tambahan yang sangat penting bagi aparat penegak hukum

Dia pun meminta peserta sosialisasi untuk aktif dalam berdiskusi agar seluruh pihak dapat membangun sinergitas yang dapat menimbulkan energi baru dalam menyusun strategi penegakan hukum yang efektif.

Terakhir Kajati berharap kerjasama Kejaksaan dan OJK diperkuat tidak hanya dalam penanganan kasus tindak pidananya.

“Tapi juga dalam mencegah kejahatan sektor jasa keuangan,” ucapnya.

Hadir dalam acara antara lain Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana, Kepala.OJK Kalsel Agus Maiyo.(PR/04)