Hemmen

Pengurus IKA FH Unila 2023-2028 Dilantik Staf Ahli Kejagung

Ketua Umum Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung (IKA FH Unila) Dr Asri Agung Putra SH, MH, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Sabtu (10/6/2023) di Auditorium FH Unila, Bandarlampung, melantik dan mengukuhkan pengurus IKA FH Unila masa bakti 2023-2028. FOTO: Penkum Kejati Lampung

LAMPUNG, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung (IKA FH Unila) Dr Asri Agung Putra SH, MH, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Sabtu (10/6/2023) melantik dan mengukuhkan pengurus IKA FH Unila masa bakti 2023-2028.

Kasie Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra A, SH, MH dalam keterangan di Bandarlampung, Sabtu (10/6) menjelaskan pada kegiatan yang dipusatkan di Auditorium FH Unila itu dihadiri Gubernur Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kapolda Lampung, Forkopimda Kabupaten/Kota, Rektor Unila, pimpinan perguruan tinggi se-Lampung, serta alumni.

Dalam sambutannya Ketua Umum IKA FH Unila, Asri Agung Putra menyampaikan bahwa pelantikan kali ini mengusung tagline Motivasi, Edukasi, dan Advokasi.

BACA JUGA  Kasus Gagal Ginjal, Alexius Tantrajaya: Jangan Dulu Salahkan Dokter

Ia mengatakan bahwa dengan adanya IKA FH Unila diharapkan dapat berbuat untuk alumni, untuk almamater dan untuk Lampung tercinta.

“Artinya harus dapat memberikan manfaat baik untuk alumni, untuk almamater, ataupun untuk Lampung tercinta,” katanya.

Dalam rangka pemanfaatan tersebut, kata dia, akan disusun beberapa program kerja yang relevan dan realistis.

Untuk itu, diperlukan sinergi dari semua pihak, utamanya FH Unila, pemerintah provinsi, termasuk pemerintah kabupaten/kota, kata Asri Agung Putra. (PR/02)

 

Barron Ichsan Perwakum