Bali  

Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung Tandatangani Addendum Nota Kesepakatan

Pemkab Badung Bali
Foto: Dok.Kemenkumham Bali

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bekerja sama tentang Konsolidasi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah di Kabupaten Badung. Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada 24 Oktober 2022 lalu.

Dalam Nota Kesepakatan tersebut melibatkan beberapa divisi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali bersama beberapa perangkat daerah terkait di Kabupaten Badung.

Kemenkumham Bali

Untuk mengakomodir usaha kerja sama, Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung melakukan penandatanganan addendum terhadap Nota Kesepakatan yang sudah berjalan.

Penandatanganan dilaksanakan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dan Bupati Badung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Senin (4/9/2023).

Hadir dalam kegiatan Forkompimda Kabupaten Badung, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis wilayah Denpasar dan Badung.

BACA JUGA  Kodim dan Polres Tabanan Gowes Bersama dan Bersihkan Pantai

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing sebagai tuan rumah mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan penandatanganan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Menurut Fikri Jaya, kegiatan ini ke depannya akan sangat bermanfaat khususnya Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, sehingga akan banyak sinergi yang dilakukan dengan Pemkab Badung.

Dalam laporannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra selaku Wakil Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan antara kedua belah pihak merupakan suatu bentuk sinergi antara Pemkab Badung dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Bali. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini juga sebagai upaya kami dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Lapas Kelas IIA Kerobokan ini, seperti membuka gerai pelayanan administrasi kependudukan bagi penghuni Lapas dan masyarakat umum serta pelayanan kesehatan melalui klinik kesehatan di Lapas Kerobokan kerja sama dengan Dinas Kabupaten Badung,” ucap Sujendra.

BACA JUGA  Satuan Samapta Polres Tabanan Gelar Patroli Skala Besar

Mewakili Bupati, Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Bali dengan Pemkab Badung yang diwujudkan dengan penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan. Hal ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat membantu mendekatkan pelayanan publik kepada seluruh warga masyarakat, tidak terkecuali warga binaan pemasyarakatan dan pengunjung pada Lapas Kerobokan,” pungkasnya.

Pemkab Badung Bali
Foto: Dok.Kemenkumham Bali

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini mengartikan bahwa dinamika terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan tahun berikutnya akan ada addendum lainnya menyesuaikan kebutuhan publik. Kemenkumham dalam memberikan pelayanan kepada publik ada banyak hal, karena merupakan kementerian yang majemuk.

BACA JUGA  Ketua Bawaslu Bali Pertanyakan Perubahan Penetapan DPT Jadi DPTB di TPS Khusus Lapas

“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk selalu berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali di bidang pelayanan hukum dan HAM guna terciptanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta menjadikan Kabupaten Badung khususnya sebagai destinasi pariwisata yang aman dan bernilai,” ucap Anggiat.

Dalam kegiatan tersebut juga dimeriahkan oleh penampilan seni pertunjukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.(One/01)