JEMBRANA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bali melakukan monitoring terhadap sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, Rabu (25/5 2022).
Pemantauan dan evaluasi dilakukan di dua tempat, yakni di Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana dan di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui terkait JDIH yang telah dibangun di kedua instansi tersebut apakah sudah terbangun dengan baik,” jelas siaran pers yang terima redaksi, Kamis (26/5/2022).
Keberadaan JDIH sangat penting, karena didalamnya terdapat bahan-bahan hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan, keputusan, dan produk hukum lainnya yang mudah diakses setiap orang.
Kanwil Kemenkumham Bali yang merupakan perpanjangan tangan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional di pusat harus melaksanakan pembinaan terkait pelaksanaan dan perkembangan JDIH di wilayah.(One)