JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Berbagai bentuk kejahatan berpotensi terjadi dimanapun dan kapanpun, bahkan di sekitar kita serta menjadi ancaman bagi siapapun.
Polisi tak akan mentoleransi aksi tawuran dan kejahatan lainnya, khususnya di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari.
Untuk itu, Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengimbau masyarakat segera melapor jika ada tindakan yang melawan hukum.
“Sudah kita tegaskan jika ada aksi tawuran dan kejahatan lainnya kita akan proses yang sifatnya melanggar hukum,” kata Yonky, dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, butuh penanggulangan cepat agar gangguan keamanan itu tidak sampai berakibat fatal yang bisa berujung terjadinya korban. Di zaman serba teknologi, Polri kini memanfaatkan kecanggihannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberi perlindungan dari kejahatan.
“Saya imbau kepada warga jika ada tawuran dan kejahatan lainnya, nggak usah segan-segan untuk menginformasikan di call center kita di 110 atau kita juga ada nomer WhatsApp Call Center agar langsung di tindak lanjuti,” ujar Yonky.
Ia menegaskan, meski belum ada laporan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan atau patroli bersama warga agar aksi-aksi tawuran atau kejahatan lainnya tidak terjadi.(for)