JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto diperiksa kasus dugaan penghasutan.
Hasto Kristiyanto datang didampingi kuasa hukumnya seperti Yanuar Wasesa dan Ronny Talapessy serta koleganya di PDIP seperti Andreas Hugo Pareira turut menemani.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Hasto mengatakan kehadirannya di Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan pada hukum.
“Kita ini negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” ujar Hasto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6).
Hasto menjelaskan, apa yang disampaikannya di salah satu televisi nasional adalah bentuk tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Kata Hasto, pernyataannya merupakan komunikasi politik yang melekat dengan eksistensi PDIP sebagai parpol yang sah menurut undang-undang.
“Karena itulah teman-teman pers mohon doanya mohon sabar nanti setelah saya selesai menjalani pemeriksaan maka saya akan memberikan keterangan pers selengkap-selengkapnya,” tutur Hasto.
Hasto dipanggil Kepolisian untuk pemerikaaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat. (05)