Hemmen

Kawasan TPA Kawatuna Palu Terbakar

Kebakaran lahan terjadi di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Kawatuna yang berada di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng, Selasa (22/8/2023). FOTO: dok.Ant

PALU, SUDUTPANDANG.ID – Kebakaran lahan terjadi di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna yang terletak di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (22/8/2023).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Andy A. Sembiring di Palu, Selasa menjelaskan kebakaran lahan ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.00 WITA.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palu setelah mendapat informasi dan saat ini masih berupaya memadamkan api yang menjalar.

Sebanyak 20 personel Damkarmat dan empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Sementara itu, kata dia, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sulteng membantu dengan mengerahkan dua mobil tangki air. Selain itu, mereka juga sementara melakukan pendataan di lokasi kebakaran.

BACA JUGA  BMKG: Dinamika Atmosfer Pengaruhi Cuaca Panas Terik Indonesia

“Sampai saat ini kami masih belum mengetahui penyebab kebakaran dan masih dilakukan pendataan,” ujarnya.

Sampai saat ini, kata dia, titik api di kawasan TPA Kawatuna belum bisa dipadamkan dan proses pemadaman masih dilakukan petugas.

Dengan terjadinya dua kali kebakaran lahan dalam sepekan terakhir, dia mengimbau masyarakat untuk tidak membakar atau membuang puntung rokok di tempat terbuka sebagai bentuk antisipasi menghadapi dampak fenomena El Nino saat ini.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Sulteng Akris Fattah Yunus mengimbau warga berperan aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mengantisipasi dampak fenomena El Nino di daerah tersebut.

Warga dilarang membuka lahan atau kebun baru dengan cara membakar lahan dan diimbau tidak sembarangan membuang puntung rokok yang dapat menimbulkan karthula.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Gelar Berbagai Kegiatan Meriahkan HUT Koperasi ke-76

“Warga wajib membersihkan lahan dengan menggunakan alat perataan dan bukan dengan membakar lahan,” katanya.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura telah mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan dan pengendalian, serta melakukan tindakan antisipatif terhadap seluruh aktivitas pembakaran sisa pembukaan lahan mengingat situasi El Nino saat ini, kata Akris Fattah Yunus. (02/Ant)

Barron Ichsan Perwakum