JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita puluhan barang bukti dari tersangka kasus komoditas timah, Harvey Moeis.
Dari data pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti, Kejagung menyerahkan 11 bidang tanah bangunan, 8 unit mobil, 88 tas branded, 41 jenis perhiasan, 400 ribu dollar Amerika, 13,5 miliar rupiah, dan logam mulia.
Pihak Sandra Dewi mengklaim 88 tas mewah yang disita Kejagung merupakan hasil endorse tidak terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis. Kejagung memberikan tanggapan terkait hal ini.
“Iya silakan saja, menurut saya tidak perlu berpolemik,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi, Senin (22/7/2024).
Harli mengatakan mengatakan ada ruang pembuktian dalam proses penegakan hukum pidana. Pembuktian dilakukan untuk mencari kebenaran materiil.
“Proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian di sana,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar angkat bicara soal barang bukti yang disita Kejagung dari kliennya. Beberapa di antaranya milik Sandra Dewi, istri Harvey.
“Kalau uang itu ya uang yang ada di rekening pak HM (Harvey Moeis),” kata Harris.
“Tapi apakah itu uang didapat dari hasil kejahatan, ya harus dibuktikan dulu di pengadilan,” sambungnya.
Terkait 88 tas bermerek yang disita Kejagung, Harris menegaskan kalau barang tersebut semua milik Sandra Dewi Pribadi. Bukan didapatkan dari Harvey Moeis.
“Untuk 88 tas, itu didapat dari hasil keringat Ibu Sandra Dewi. Sudah diklarifikasi juga oleh penyidik bahwa itu hasil endorse dan didapat dari hasil kerja Ibu Sandra Dewi, tapi disita juga,” jelasnya.
“Ya pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan. Tapi karena beliau kooperatif, dia bilang nggak apa-apa, nanti dibuktikan saja di pengadilan,” tambahnya.
Harris menegaskan kalau Sandra Dewi siap untuk membuktikan tas Branded nya itu bukan hasil dari dugaan korupsi.
“Nanti sama-sama kita buktikan lah di pengadilan. Apakah itu terlibat atau terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” pungkasnya.(04)