JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 orang saksi dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang berbeda pada Senin, (9/9/2024).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (Design And Build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar memaparkan, adapun ketiga saksi yang diperiksa yaitu berinisial:
- SS, Direktur Operasional PT Jasa marga pada periode Mei 2019.
- PW, anggota Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan Jasa Konsultan di bidang pengawasan teknik dan manajemen konstruksi.
- PRJ, Pimpinan Proyek Area 1 PT JCC, yang bertanggung jawab untuk segmen Km 9 Simpang Susun Cikunir hingga KM 17 Bekasi Timur.
Sementara itu pada hari yang sama, dua saksi juga diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group. Saksi-saksi tersebut adalah:
- HH, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.
- AM, Staf Marketing Duta Palma Group.
Pemeriksaan ini berfokus pada delik yang melibatkan sejumlah perusahaan korporasi, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, dan PT Banyu Bening Utama, yang diduga terlibat dalam korupsi dan pencucian uang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kedua perkara tersebut.(PR/04)