Kejagung RI Roadshow Penerangan Hukum PT PLN UID Jatim

Kejagung
Kejagung RI Roadshow Penerangan Hukum PT PLN UID Jatim (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (KAPUSPENKUM) Kejagung RI Melanjutkan Rangkaian Roadshow Penerangan Hukum di Lingkungan PT PLN (Persero) dengan mengusung tema ‘Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN’ yang Diselenggarakan di Aula PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Kamis (10/10/2024).

Dalam sambutannya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi para Pejabat Pengambil Keputusan di PT PLN.

Kemenkumham Bali

“Roadshow tersebut merupakan bentuk sinergi antara Kejagung dengan PT PLN dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero), yang menargetkan penguatan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG),” kata Didik dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA  Reformasi Birokrasi Tematik Kejaksaan, Ini Arahan Wakil Jaksa Agung

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap setiap proses pengadaan barang, jasa, dan pengelolaan aset di PT PLN dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan menitikberatkan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.

Tiga narasumber utama hadir dalam acara ini, yaitu Joko Yuhono, S.H., M.H. dari Badan Pemulihan Aset, Koordinator Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H., M.H., dan Kasubdit Cegah Tangkal Direktorat Intelijen pada Jaksa Agung Muda Dr. Fahmi, S.H., M.H. Para narasumber membagikan perspektif terkait mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan aset dan pengadaan barang di lingkungan BUMN.

“Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan diskresi antara aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Sinergi lintas sektoral harus terus dibangun demi kepentingan publik,” ujarnya.

BACA JUGA  Kejari Jakut Siap Bantu PT Rukindo Hadapi Persoalan Hukum

Hal senada juga disampaikan General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo, menyampaikan bahwa dukungan dan bimbingan dari Kejaksaan Agung sangat penting bagi pejabat PLN dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum.

“Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang mitigasi risiko hukum, kami berharap dapat menghindari potensi masalah hukum dalam proses pengadaan dan pemulihan aset,” ungkap Agus.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejati Jatim, Budi Santoso, S.H., M.H., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Surabaya dan Tanjung Perak.

Pihak PT PLN, turut hadir Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto melalui zoom, Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, serta Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PLN Jawa Timur.

BACA JUGA  Pro Gamers City Sajikan Pengalaman Gaming Berbeda

Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola aset dan pengadaan barang di PLN, serta membantu pejabat di lingkungan perusahaan BUMN tersebut menjalankan tugasnya dengan lebih aman dan sesuai hukum. (PR/04)