Kejari Kobar Catat Capaian Prestasi Positif di Tahun 2025

Kejari Kobar
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, SH, MH, (Foto: Net)

KALIMANTAN TENGAH, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kejari Kobar) mencatat capaian kinerja yang dinilai memuaskan sepanjang tahun 2025. Hal tersebut tercermin dari berbagai indikator kinerja pada seluruh bidang, mulai dari Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Puncak capaian tersebut ditandai dengan diraihnya predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Jaksa Agung Burhanuddin.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, SH, MH, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran.

“Kerja keras adalah investasi terbaik,” ujar Nurwinardi saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/12/2025).

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Kejari Kobar mencatat berbagai capaian konkret di setiap bidang.

BACA JUGA  Sri Utami, Diadili Usai 5 Tahun Menyandang Status Tersangka KPK

Pada Bidang Intelijen, telah dilaksanakan empat kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah, lima kegiatan Jaksa Menyapa, enam kegiatan penerangan hukum, empat kegiatan pengawasan aliran kepercayaan, serta pembinaan satu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih binaan Adhyaksa.

Sementara itu, pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), tercatat 339 perkara dalam tahap prapenuntutan, 340 perkara dalam tahap penuntutan, empat perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ), serta 349 proses eksekusi perkara.

Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kobar menangani lima perkara pada tahap penyidikan dan enam perkara pada tahap penuntutan. Selain itu, berhasil dilakukan pengembalian keuangan negara sebesar Rp64,2 juta serta penyitaan barang bukti senilai Rp101,4 juta.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kobar mencatat pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,4 miliar. Selain itu, terdapat tujuh kegiatan bantuan hukum litigasi, 95 kegiatan bantuan hukum nonlitigasi, serta 16 kegiatan pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

BACA JUGA  Jamintel: Jaksa Tak Netral Pada Pemilu Disanksi Tegas

Adapun pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), telah dilaksanakan tiga kegiatan pemusnahan barang bukti, 12 kegiatan pemeliharaan barang bukti dan barang rampasan, serta tiga kegiatan penyelesaian barang rampasan.

Nurwinardi menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi dasar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud kehadiran negara melalui institusi kejaksaan.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman moral seluruh insan Adhyaksa, tidak sekadar slogan semata, tetapi diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ke depan, kata Nurwinardi, sejumlah pembenahan akan terus dilakukan agar Kejari Kotawaringin Barat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya.

“Hal ini sebagai upaya dalam menyambut dan mempersiapkan diri sebagai Kejari Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tandas Nurwinardi.(PR/04)