Kekerasan di Tepi Barat, Wilayah Pendudukan Israel, Dikecam Komisioner HAM PBB

Tentara Israel melakukan kekerasan pada seorang warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. FOTO: Sumber:https://www.aa.com.tr/Anadolu Agency)

JENEWA, SUDUTPANDANG.ID – Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) Volker Turk mengecam peningkatan kekerasan di wilayah Tepi Barat yang diduduki serta di Israel.

Menurut dia, operasi militer yang dilancarkan di Tepi Barat dan serangan tabrakan mobil di Tel Aviv semakin menegaskan pola kejadian yang sudah dikenal, yaitu bahwa kekerasan hanya akan memicu terjadinya lebih banyak kekerasan.

Kemenkumham Bali

“Pembunuhan, perbuatan yang menyebabkan kecacatan, dan penghancuran properti harus dihentikan,” katar Turk dalam sebuah pernyataan pada Selasa (4/7).

Mengenai serangan militer Israel di Jenin, Turk mengatakan bahwa skala operasi, penggunaan serangan udara berulang kali, dan penghancuran properti menimbulkan sejumlah masalah serius sehubungan dengan norma dan standar HAM internasional, termasuk kewajiban melindungi dan menghormati hak untuk hidup.

BACA JUGA  Isyana Sarasvati Kampanyekan Anti Kekerasan dalam Hubungan

Dia mengatakan kematian akibat serangan udara semacam itu juga bisa menjadi pembunuhan yang disengaja.

“Operasi pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki perlu mematuhi standar HAM internasional tentang penggunaan kekuatan. Standar ini tidak berubah hanya karena tujuan operasi dinyatakan sebagai ‘kontra terorisme’,” katanya.

Turk menambahkan bahwa Israel juga harus memastikan para korban terluka mendapat akses perawatan medis secepatnya.

Sementara itu, tujuh orang Israel terluka dalam serangan tabrakan mobil di Tel Aviv pada Selasa, menurut polisi Israel.

Serangan itu terjadi sehari setelah serangan tentara Israel di Jenin menewaskan sedikitnya 10 warga Palestina dan melukai lebih dari 100 orang lainnya, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

BACA JUGA  Peduli Pendidikan, Binaan Catur Wangsa Nusantara Peroleh Beasiswa

Hampir 190 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel sejak awal tahun ini, menurut data Kementerian Kesehatan. Sedikitnya 25 warga Israel juga tewas dalam serangan terpisah selama periode yang sama.

Diperkirakan sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki.

Padahal, menurut hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.

Guna menanggapi eskalasi mematikan setelah serangan Israel di Tepi Barat, Dewan Keamanan PBB mengumumkan pertemuan pada Jumat (7/7) mendatang.

Dewan beranggotakan 15 negara itu akan bertemu dalam konsultasi tertutup, kata misi Inggris untuk PBB, yang memegang jabatan presiden DK PBB selama Juli. (02/Ant)