Kemenkum Bali Dukung Reformasi Notaris untuk Layanan Hukum Prima

Kemenkum Bali Dukung Reformasi Notaris untuk Layanan Hukum Prima
Foto:Dok.Humas Kanwil Kemenkum Bali

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkum Bali mendukung reformasi regulasi jabatan notaris guna memastikan layanan hukum semakin prima dan berintegritas. Dukungan ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam Diskusi Strategi Kebijakan yang membahas evaluasi Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris, Selasa (28/10).

Kegiatan diskusi secara daring ini bertujuan mengidentifikasi kelemahan kebijakan yang ada dan merumuskan rekomendasi reformulasi untuk mewujudkan notaris yang berkualitas serta berintegritas.

Kegiatan dibuka secara daring oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady, yang menekankan bahwa evaluasi kebijakan penting untuk menjaga relevansi regulasi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

BACA JUGA  Tapanuli Utara Diguncang Gempa magnitudo 5,8

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran mengikuti jalannya diskusi dengan antusias. Partisipasi Kanwil Kemenkum Bali menjadi bukti komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya terkait jabatan notaris, yang merupakan bagian integral dari sistem hukum di Indonesia.

Diskusi menghadirkan analisis mendalam dari Tim Analisis dan Evaluasi Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, akademisi Dr. Nurfaidah Said dari UNHAS, serta materi dari Direktorat Perdata Ditjen AHU.

Eem Nurmanah menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya sinergi dalam merumuskan kebijakan yang adaptif.

“Analisis evaluasi yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk memastikan regulasi berjalan efektif dan berkeadilan. Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen mendukung setiap langkah reformasi kebijakan yang meningkatkan integritas notaris dan kualitas pelayanan publik. Kebijakan baru harus selaras dengan prinsip kepastian hukum, efektivitas, dan keadilan administratif, serta mampu mengoptimalkan peran Majelis Pengawas,” ujar Eem.

BACA JUGA  Luas Agrowisata di Puncak Tak Sesuai Dokumen Lingkungan Ditemukan KLH

Diskusi ini diharapkan menjadi landasan bagi perumusan kebijakan yang lebih baik dan implementasi yang lebih efektif, demi terciptanya notaris yang profesional dan berintegritas tinggi di seluruh Indonesia.(One/01)

Hari Santri 2025 DPRD Kabupaten Sidoarjo