TABANAN, SUDUTPANDANG.ID – Kemenkumham Bali memfasilitasi penyusunan perencanaan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Tabanan sebagai bentuk sinergitas kedua belah pihak.
Kegiatan yang berlangsung di Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan, Kamis (16/2/2023), dihadiri Kabag Hukum Setda, I Wayan Kinten dan JF Analis Hukum Ahli Muda, Sagung Ari Yuliana Padmi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas Prolegda yang akan disusun pada tahun 2023.
Wayan Kinten mengatakan, rancangan yang ditetapkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2023 terdapat 13 rancangan. Antara lain 3 Ranperda inisiatif DRPD, dan 10 Ranperda inisiatif eksekutif Pemerintah Daerah.
Selain itu, akan ada rancangan susulan yang sedang dalam pembahasan dan akan ditetapkan kemudian dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.
Selanjutnya Kasubid Luhbankum JDIH Kanwil Bali, I Putu Surya Dharma melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tabanan terkait evaluasi desa/kelurahan sadar hukum dan paralegal justice award yang diterima langsung oleh Kabid Pemerintahan Desa, I Wayan Carma.
Kasubbid LuhbankumJDIH Kanwil Kemenkumham Bali menyampaikan bahwa
“Evaluasi desa/kelurahan sadar hukum yang akan dilaksanakan pada tahun ini, termasuk pembahasan terkait penguatan Posyankumhamdes dan pelatihan paralegal melalui paralegal justice award yang akan diselenggarakan oleh BPHN,” ujar I Putu Surya Dharma.
Ia berharap agar dapat terbentuk sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkumham Bali dengan pemerintah daerah. Sehingga desa/kelurahan dapat mempertahankan predikat sadar hukum yang telah diperoleh.
“Hasil evaluasinya baik dan tidak ada pencabutan penghargaan desa/kelurahan sadar hukum itu sendiri, serta dapat berpartisipasi aktif dalam paralegal justice award BPHN,” jelasnya.(one/01)