JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe resmi menyatakan mundur dari jabatannya, di mana Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait hal dimaksud juga sudah diterbitkan, demikian diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN,” katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).
Mensesneg mengatakan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
Menindaklanjuti hal itu, kata dia, telah terbit per Senin (3/6) ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
“Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita IKN,” katanya.
Presiden meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat, kata Pratikno. (Ant/02)