Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029 Bertekad Tingkatkan Kegiatan OKK

Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029 Bertekad Tingkatkan Kegiatan OKK.
Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Kamis (20/6/2024) di Sekretariat PWI Jaya, Jakarta, saat menutup OKK peningkatan status yang diikuti 20 peserta. FOTO: PWI Jaya

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta atau PWI Jaya masa bakti 2024-2029 bertekad mengupayakan peningkatan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), termasuk OKK yang dilakukan secara in house atau atas permintaan.

“Ada beberapa permintaan yang kita terima untuk menggelar OKK secara in-house.di tempat teman-teman media itu. Ini masih kita bahas di kepengurusan,” kata Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, saat menutup OKK peningkatan status yang diikuti 20 peserta di sekretariat, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Kemenkumham Bali

Sehari sebelumnya, Rabu (19/6), digelar OKK untuk calon anggota baru yang diikuti hampir 100 peserta.

Karena banyaknya peserta, menurut Kesit, OKK penjaringan anggota baru ini dilakukan dalam dua sesi, yakni pagi dan siang.

“Seingat saya belum pernah ada jumlah peserta sebanyak ini, bahkan dalam satu OKK di PWI Provinsi mana pun,” kata Kesit tentang rekor peserta OKK perdana di kepengurusannya ini.

BACA JUGA  Majalah Sudut Pandang Berbagi di Bulan Ramadhan

Ia menerangkan, OKK adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota biasa, sebagaimana diamanatkan Pasal 7 Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga (PD PRT).

“Di antara persyaratannya, untuk calon anggota baru, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers yang berbadan hukum. Kemudian mengikuti OKK PWI,” paparnya.

“Menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan dan keputusan organisasi. Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun,” sambung Kesit.

Untuk menjadi anggota biasa, lanjutnya, disyaratkan sudah menjadi anggota muda selama dua tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kesit menegaskan, wartawan yang profesional dan beretika menjadi tujuan dari OKK.

“Melalui OKK calon-calon anggota PWI Jaya bisa lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memahami cara penulisan berita yang benar, serta bagaimana menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar,” kata Kesit yang juga dikenal komentator sepak bola.

BACA JUGA  Wagub Sumut Resmikan Masjid Musyahadah di Rahuning-Asahan

“OKK menambah pengetahuan wartawan, khususnya wartawan baru dalam penulisan berita. Juga meningkatkan pemahaman dalam berorganisasi. OKK juga bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan tentang keorganisasian,” tambah Wapemred Askara.co itu

Pada dua hari pelaksanaan OKK, baik untuk menjaring anggota baru dan peningkatan status, materi yang disajikan adalah tentang PD PRT.

Lalu, Hukum Pers, UU Pers Nomor 40 (Kode Etik Jurnalistik/KEJ, Kode Perilaku Wartawan/KPW).

Kesit juga turut menyampaikan materi PDPRT di sesi pertama OKK penjaringan anggota baru, disusul oleh Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman di sesi kedua.

Terakhir, pada OKK peningkatan status, disampaikan oleh Kadirah, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah.

Materi Hukum Pers diketengahkan pada OKK penjaringan anggota baru, yakni oleh Retno Intani, Irdawati dan Theo Muhamad Yusuf dari Dewan Kehormatan Provinsi (DKP).

BACA JUGA  Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Pemprov Papua: Tanda Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Lukas Enembe

Materi tentang penulisan, baik berita dan essay, diberikan khusus pada OKK calon anggota baru, disampaikan secara inspiratif oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Aat Surya Safaat dan Wakabid Pendidikan Indra Utama.(PR/02)