Ketua PT Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI untuk Menjaga Integritas

Ketua PT Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI untuk Menjaga Integritas
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Mohammad Eka Kartika (tiga, kanan) menerima Plakat dari Ketum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid (dua, kiri) saat acara Penyumpahan Advokat DePA-RI di Bandung, Kamis, 30 Oktober 2025 (Foto: Dok. DePA-RI).

BANDUNG, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, Dr. Mohammad Eka Kartika, S.H., M.Hum., mengingatkan para advokat Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) untuk senantiasa menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan profesinya. Pesan itu disampaikan saat pengambilan sumpah advokat DePA-RI yang digelar di Bandung, Kamis (30/10).

Siaran pers DePA-RI, Jumat (31/10) menyebutkan, dalam sambutan pengarahan kepada para advokat DePA-RI yang baru disumpah, Ketua PT Bandung menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi terhormat yang menuntut tanggung jawab tinggi.

Ia juga berpesan agar para advokat mengerjakan setiap amanah klien dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh tanggung jawab.

“Seorang advokat harus menjaga perilakunya. Jangan gembar-gembor dan menjelek-jelekan aparat penegak hukum, apalagi sambil naik meja di ruang sidang. Akan menyesal dan gigit jari nanti apabila izin atau berita acara sumpahnya dicabut atau dibekukan oleh Mahkamah Agung,” tegasnya.

BACA JUGA  Mars Peradi Jadi Energi Juang, Advokat DPC Peradi SAI Jakarta Utara Nyanyikan dengan Semangat

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, yang didampingi sejumlah pimpinan teras DePA-RI seperti Sekjen Sugeng Aribowo, Wasekjen Azrina Fradella, Ketua DPD Jawa Barat Aulia Taswi, dan Broto Pramono Istianto dari DPD DePA-RI Jakarta, menyatakan sepakat dengan pesan Ketua PT Bandung.

Luthfi menyatakan bahwa Dr. Mohammad Eka Kartika merupakan sosok hakim berpengalaman yang pernah diundang sebagai tamu kehormatan di Universitas Gakushuin, Tokyo, Jepang.

Integritas dan Kejujuran

Dalam arahannya kepada advokat yang baru dilantik, Luthfi Yazid menegaskan empat hal penting. Pertama, menjaga integritas dan kejujuran dengan berpegang teguh pada kode etik advokat, sebagai pilar utama penegakan rule of law dan supremacy of law.

“Kedua, memegang teguh kredo DePA-RI, Justitia Omnibus atau Justice For All, yang bermakna memperjuangkan tegaknya keadilan bagi semua tanpa pandang bulu,” katanya.

BACA JUGA  Galau Perceraian Ammar Zoni Konsumsi Narkoba Lagi?

Ketiga, lanjutnya, mengasah kemampuan soft skill, seperti berpikir kritis, komunikasi efektif, kerja tim solid, kecerdasan sosial, public speaking, empati sosial, serta pemahaman terhadap platform hukum digital, kecerdasan buatan (AI), big data, dan bahasa internasional.

Keempat, memperluas jejaring profesional di tingkat nasional maupun internasional, serta mencari mentor dan pelatih yang tepat agar sukses menapaki karier sebagai advokat.

“Tanpa kemampuan itu semua, advokat akan ketinggalan zaman. Dalam era yang berubah cepat, penuh ketidakpastian, dan bersifat volatile, seorang advokat harus memiliki kemampuan adaptif yang tinggi,” pungkas advokat senior itu.(PR/01)