INDRAMAYU, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Infomasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) menunjuk Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbuner Kabupaten Indramayu sebagai kandidat untuk mewakili Jawa Barat mendapatkan Apresiasi Desa tingkat nasional sebagai desa dengan keterbukaan informasi publik terbaik.
Hal itu terungkap ketika Komisioner KI Jabar Dadan Saputra melakukan kunjungan ke Desa Cangkingan untuk melakukan asesmen di Kantor Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder, Selasa (21/6/2022).
Kunjungan itu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat, Pimpinan Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Indramayu Wahyu Ismail, Kepala Bidang Teknologi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu (Kabid TIK Diskominfo) dan disaksikan langsung Camat Kedokanbunder Atang Suwandi serta jajaran Pemdes Cangkingan.
Komisioner KI Jabar Dadan Saputra menyatakan tujuan asesmen adalah untuk melakukan penilaian desa dari 3 desa juara se-Provinsi Jawa Barat yang akan mewakili ke tingkat nasional dalam kegiatan Apresiasi Desa.
“Desa Cangkingan menjadi kandidat Apresiasi Desa ini dalam konteks implementasi keterbukaan informasi publik untuk menjalankan akselerasi tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Menurut dia Desa Cangkingan terpilih dari 5.312 desa di Provinsi Jawa Barat dan telah bertransformasi bukan hanya di tata kelola pemerintahan, tetapi juga di pelayanan publik dan yang terbaru adalah pemberdayaan masyarakat dan digitalisasi ekonomi.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat berharap kepada masyarakat untuk mulai melakukan transaksi dalam bentuk digital, karena transaksi dalam bentuk digital memudahkan dalam pelaporan keuangan dan meminimalisasi kesalahan dalam bertransaksi.
Sementara itu Kuwu Desa Cangkingan Didi Wahyudi menyatakan keterbukaan informasi kepada masyarakat Desa Cangkingan dapat mudah diakses secara langsung.
Keterbukaan informasi tersebut, kata dia, dapat berupa pengaduan atau permohonan informasi yang dibutuhkan masyarakat selama keterbukaan informasi masih sesuai aturan yang berlaku dan tidak berupa informasi yang dikecualikan
“Masyarakat dapat melihat informasi mengenai Desa Cangkingan melalui laman (website) ataupun media sosialnya,” katanya.
Desa Cangkingan, katanya, memiliki link khusus untuk pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Sementara itu Komisi Informasi Provinsi Jabar mengapresiasi Desa Cangkingan karena dianggap berhasil menerapkan desa digital berkat implementasi program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar.
Keberhasilan Desa Cangkingan ini tidak terlepas upaya mengimplementasikan Program Lebu Digital (Le-Dig) yang secara langsung mewujudkan Smart Village atau Desa Cerdas di Kabupaten Indramayu.
Melalui Program Le-Dig ini Desa Cangkingan mendapatkan akses internet melalui pemasangan wifi di balai desa yang juga dapat terintegrasi dengan program unggulan lainnya yaitu Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta). (Otong)