KNMM: Pencabutan ID Pers Bentuk Arogansi Istana Terkait Program MBG

Avatar photo
KNMM: Pencabutan ID Pers Bentuk Arogansi Istana Terkait Program MBG
Sekjen Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM) Dr. Andi Muhammad Yasin, S.H., M.Kn., CLA.(Foto: istimewa)

“Jika pilar kebebasan pers diguncang hanya karena pertanyaan yang tidak nyaman, maka demokrasi kita sedang menuju kemunduran.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM) mengecam keras pencabutan kartu identitas liputan milik reporter CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers Istana Kepresidenan. Tindakan itu diduga sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai kebebasan pers dan mengancam iklim demokrasi, terlebih pencabutan ini diduga berkaitan dengan pertanyaan jurnalis seputar program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami terkejut dan sangat menyayangkan tindakan represif ini. Mencabut ID Pers hanya karena seorang jurnalis menjalankan tugasnya, yakni bertanya tentang isu krusial yang menjadi perhatian publik luas, adalah bentuk pembungkaman pers yang vulgar dan arogan,” kata Andi Muhammad Yasin dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).

Pertanyaan kritis jurnalis CNN Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut Andi sebagai bagian dari jurnalisme yang bertanggung jawab.

BACA JUGA  Satu Klik, Seribu Harapan: Cinta dari Asia untuk Ojol Indonesia

Ia menegaskan, MBG bukan sekadar kebijakan biasa, melainkan program prioritas pemerintah yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan gizi anak-anak.

“Ketika publik dilanda kekhawatiran soal kasus keracunan dan implementasi MBG, pers justru berkewajiban mencari jawaban dari pucuk pimpinan negara. Respon Istana dengan mencabut akses liputan adalah sinyal berbahaya bahwa kritik dan keterbukaan informasi tidak dihargai di lingkaran kekuasaan,” lanjut Andi.

Menurutnya, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Jika pilar kebebasan pers diguncang hanya karena pertanyaan yang tidak nyaman, maka demokrasi kita sedang menuju kemunduran,” tegas peraih gelar doktor dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung itu

Berikut empat tuntutan KNMM kepada Istana Kepresidenan:

1. Pulihkan Akses Jurnalis Segera.

Biro Pers Istana diminta segera mengembalikan ID Pers Diana Valencia tanpa syarat dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.

BACA JUGA  Jhon SE Panggabean: Wartawan Bagian dari Pilar Penegakan Hukum

2. Hormati Fungsi Kontrol Pers.

Presiden Prabowo diminta menunjukkan sikap kenegarawanan dengan menjawab pertanyaan kritis alih-alih membiarkan tindakan represif aparatnya.

3. Transparansi Program MBG. Pemerintah harus fokus memperbaiki implementasi program, bukan membungkam jurnalis yang menanyakan hal-hal substantif.

4. Jaga Iklim Demokrasi.

Istana diingatkan bahwa kepercayaan publik dibangun atas dasar keterbukaan, bukan intimidasi.

“Presiden perlu segera turun tangan agar Biro Persnya bertindak sesuai hukum dan etika. Jangan biarkan noda kecil ini merusak citra besar pemerintahan yang transparan dan pro-rakyat,” ujar Andi.

Ia kembali menegaskan bahwa pers memiliki tugas fundamental untuk kepentingan publik. Sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers bertugas menyebarkan informasi, mendidik masyarakat, serta menjadi alat kontrol sosial dan menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah.

BACA JUGA  Pengurus Forum Pemred Media Siber se-Indonesia Resmi Dilantik

Peran ini sangat penting dalam demokrasi untuk memastikan warga negara terinformasi dan hak-hak mereka terpenuhi, serta untuk mengawasi jalannya kekuasaan demi kepentingan publik.

“Tugas pers adalah bertanya untuk kepentingan publik, dan tugas negara adalah menjawab demi kepentingan bangsa. Jangan terbalik,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Biro Pers Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden (Setpres).(tim)