KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Foto: Sudutpandang.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Proses penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap proyek strategis nasional di sektor transportasi.

“Ya, benar, perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Budi belum menjelaskan lebih jauh mengenai pihak atau nilai proyek yang menjadi fokus penyelidikan.

Ia menegaskan, sesuai prosedur, KPK belum dapat menyampaikan rincian perkembangan perkara karena masih dalam tahap awal penyelidikan.

“Karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detail terkait progres atau perkembangan perkara belum bisa kami sampaikan secara rinci,” katanya.

BACA JUGA  DKI Laksanakan Program Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM

Budi menambahkan, penyelidikan terhadap proyek tersebut sudah dimulai sejak awal 2025 dan hingga kini masih berlangsung.

“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“KCIC akan menghormati semua proses KPK,” kata General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa.

Eva menyebutkan, seluruh informasi terkait penyelidikan berada di bawah kewenangan KPK.

“Untuk informasi lainnya, satu pintu di KPK ya,” ucapnya.

Sebagai informasi, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh resmi beroperasi pada 2 Oktober 2023. Kereta cepat ini merupakan yang pertama di Indonesia dan Asia Tenggara.

BACA JUGA  Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri

Rencana pembangunannya dimulai sejak 2015 melalui pembentukan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.(01)

Hari Santri 2025 DPRD Kabupaten Sidoarjo