KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024, Ini Jumlahnya

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024, Ini Jumlahnya
Komisioner KPU Kabupaten Kediri (baju batik merah) dan Bawaslu (baju batik abu-abu) saat foto bersama menyerahkan berita acara penetapan DPT di salah satu hotel di Kota Kediri, Jumat (20/9/2024).(Foto: Chandra SP)

KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.254.964 pemilih.

Penetapan DPT Pilkada 2024 ini berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi yang digelar KPU Kabupaten Kediri pada Jumat (20/9/2024).

Kemenkumham Bali

“Dari hasil rekapitulasi rapat pleno penetapan di pada hari ini kita menetapkan bahwa jumlah total DPT Kabupaten Kediri sebanyak 1.254.964 orang yang akan memiliki hak pilihnya,” kata Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosimi di salah satu hotel Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024).

Nanang menjelaskan, dari total jumlah DPT tersebut jumlah pemilih laki-laki sebanyak 630.299 dan perempuannya 624.665 pemilih.

Sedangkan untuk jumlah TPS sebanyak 2.348 yang tersebar di 343 Desa dan satu kelurahan di Kabupaten Kediri.

BACA JUGA  Sujatno-Ida Yuhana Ulfa Resmi Daftar Pilkada Magetan

“Jadi untuk jumlah di TPS reguler sebanyak 2.344, kemudian 4 TPS lokasi khusus yang ada di pondok Ploso Kecamatan Mojo,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berbeda dari pemilu lalu, jumlah DPT terjadi penurunan secara kuantitas pada pemilu lalu jumlah loksus lebih dari 20 TPS loksus di Pondok Ploso, Semen, Gurah dan Kandangan.

“Karena saat pemilu kemarin seluruh Warga Negara Indonesia memiliki hak pilih, namun Pilkada tahun ini hanya warga Jawa Timur yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Gubernur dan warga Kabupaten Kediri yang memiliki hak pilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri,” tutup Nanang Qosim

Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forkopimda, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kediri, dan Liaison Officer (LO) dari pasangan calon.(CN/01)