KPU Kota Kediri Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

KPU Kota Kediri Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024
KPU Kota Kediri menggelar deklarasi kampanye damai Pilkada Serentak 2024, Selasa (24/9/2024).(Foto: Chandra SP)

KOTA KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar deklarasi kampanye damai yang dihadiri dua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali Kota, Rabu (24/9/2024).

Dua paslon paslon tersebut yakni Vinanda Prameswati – Gus Qowimudin Thoha (Vinanda-Gus Qowim) dan Ferry Silviana – Regina Suwono (FREN). Keduanya membawa serta ribuan pendukung partai pengusung mereka masing-masing.

Kemenkumham Bali

Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian mengatakan, deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk menjalankan kampanye agar berjalan tertib, damai, dan sesuai dengan aturan.

“Kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung mulai tanggal Rabu 25 September hingga Sabtu 23 November, tepatnya tiga hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024,” jelasnya.

BACA JUGA  Bu Nyai dan Nawaning se-Kabupaten Kediri Dukung Mas Dhito Lanjutkan Program Ponpes

“Deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk menjalankan kampanye yang tertib, damai, dan sesuai dengan aturan,” sambung Reza.

Reza menekankan bahwa kampanye damai adalah kunci untuk memastikan proses pilkada berjalan lancar, sehingga para paslon dapat fokus pada penyampaian visi dan misi mereka tanpa ada konflik.

“Deklarasi kampanye damai ini merupakan momen penting bersama dalam meneguhkan niat untuk melaksanakan kampanye yang berdasarkan azas pemilihan yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” kata Reza saat sambutan di acara Kantor KPU Kota Kediri.

Adapun tiga poin penting yang harus disepakati oleh dua paslon, pertama, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

BACA JUGA  Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Unggul dari Andika Perkasa

Kedua, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman tertib dan damai berintegrasi SARA dan tanpa politik uang.

Ketiga, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Deklarasi kampanye damai dihadiri Pj Wali Kota Kediri, Zanariyah, Ketua DPRD Kota Kediri dan unsur Forkopimda.(CN/01)