JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pelaksanaan Pilpres 2024 akan memasuki tahapan debat antar Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).Debat Capres dan Cawapres akan digelar sebanyak lima kali sepanjang Desember 2023 hingga Februari 2024.
Hal itu diungkapkan pihak KPU yang telah menetapkan jadwal debat Capres dan Cawapres berikut tema, panelis, hingga mempersiapkan lokasi pelaksanaan debat
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya telah memutuskan debat Capres akan digelar sebanyak tiga kali, sementara Cawapres hanya dua kali. Hasyim menjelaskan dalam debat khusus Capres, para Cawapres tetap diperbolehkan mendampingi pasangannya. Ketentuan yang sama juga berlaku ketika sesi debat antar Cawapres.
Namun, KPU menetapkan Capres dan Cawapres hanya boleh berbicara sesuai jadwal mereka masing-masing. Artinya, para Capres dilarang berbicara ketika sesi debat Cawapres.
“Silakan berdiskusi, tapi yang menjawab ketika waktunya debat Capres, ya Capres, begitu juga sebaliknya,Capres” kata Hasyim Asy’ari Dikutip, Minggu (10/12/2023).
KPU pun telah menyusun jadwal debat Capres dan Cawapres sebanyak lima kali secara bergantian. Berikut jadwal serta temanya:
1. Debat Capres
Debat pertama khusus untuk capres dan akan digelar pada Selasa (12/12/2023) pukul 19.00 WIB. Debat tersebut mengusut tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
2. Debat Cawapres
Debat kedua khusus untuk cawapres akan digelar pada tanggal: Jumat, (22/12/2023). Debat tersebut mengusung tema Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi, Perdagangan, Pengelolaan APBN dan pengelolaan APBD, Infrastruktur serta Perkotaan.
3. Debat Capres
Debat ketiga khusus untuk Capres yang dilaksanakan pada Minggu, (7/1/2024) dengan mengusung tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
4. Debat Cawapres
Debat keempat khusus Cawapres yang akan dilaksanakan pada Minggu, (21/1/2024), dengan mengusung tema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat adat, dan Desa
5. Debat Capres
Debat kelima khusus Capres yang dilaksanakan pada Sabtu, (10/2/2024). Dengan mengusung tema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi
Panelis Debat
Untuk mengawal debat Capres pertama, KPU telah menyiapkan 11 panelis. Komisioner KPU August Mellaz mengatakan 11 panelis itu akan dikarantina mulai hari Minggu, 10 Desember 2023.
Dalam masa karantina, para panelis akan menyusun pertanyaan sesuai dengan tema yang telah ditentukan KPU.
Adapun 11 panelis pada debat pertama adalah pakar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati, pakar Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Rudi Rohi, ahli Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro Lita Tyesta ALW, dan pakar hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi.
Selanjutnya, pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret Agus Riewanto, pakar Tata Hukum tata Negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti, dan Guru Besar Universitas Jember Bayu Dwi Anggono.
Panelis lainnya yakni, Ketua Komnas HAM periode 2017-2022 Ahmad Taufan Damanik, Guru Besar Studi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Phil. Al Makin, pengajar UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto, dan Dekan Fisipol UGM Wawan Was’udi.
Debat perdana ini dipandu oleh dua jurnalis selaku moderator yaitu Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel
Arena Debat
KPU juga sedang menyiapkan panggung yang akan menjadi arena debat Capres dan Cawapres.Konsep panggung debat itu Town Hall berbentuk melingkar dengan area utama di tengah. Tribun penonton dengan kapasitas sekitar 800 orang melingkari panggung utama. Posisi panggung dan tribun persis di halaman Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Aturan Menonton Debat
KPU juga telah menetapkan ketentuan siapa saja yang bisa menonton debat Capres dan Cawapres di lokasi. Setiap pasangan Capres dan Cawapres hanya diperbolehkan membawa 75 orang dari tim mereka. Sementara, sisanya merupakan tamu yang diundang KPU.Mereka berasal dari Kementerian, Lembaga Negara, penyelenggara, Duta Besar negara sahabat, dan lainnya. KPU menyebut, debat perdana tidak akan mengakomodasi relawan agar diskusi berlangsung fokus dan tidak terganggu keributan penonton.(PR/04)