Kunjungi Asahan, DPRD Sumut Bahas Penanganan Perdagangan Orang

Komisi E DPRD Provinsi Sumut kunker ke Kabupaten Asahan, Kamis (26/1/2023)/Foto: Diskominfo Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Aula Melati Kantor Bupati, Kamis (26/1/2023).

Kunker anggota DPRD Provinsi Sumut tersebut untuk membahas terkait upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan human trafficking atau perdagangan orang.

Kemenkumham Bali

Wabup mengungkapkan, di Kabupaten Asahan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya human trafficking. Salah satunya ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia.

“Karena kebanyakan dari mereka adalah kalangan dari keluarga kurang mampu yang berasal dari pedesaaan atau daerah kumuh perkotaan, yang memiliki pendidikan dan pengetahuan terbatas. Dan korban dari human trafficking ini ada umumnya adalah anak-anak dan perempuan di bawah umur,” ungkapnya.

Pihaknya berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut khususnya Disnaker untuk memberikan pengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakat.

“Khususnya masyarakat Kabupaten Asahan, agar tidak terkena aksi kejahatan human trafficking dengan cara melakukan sosialisasi dan penyuluhan,” ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumut, Syamsul Qamar, mengatakan, di Kabupaten Asahan perdagangan anak dan human trafficking sangat rentan terjadi.

“Ini disebabkan karena secara geografis Kabupaten Asahan berada di Kawasan Pantai Timur yang memiliki banyak jalan tikus untuk menuju luar negeri secara ilegal,” ungkap politisi Partai Golkar itu.(MA/01)

Tinggalkan Balasan