Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Lapas Kediri
Kalapas Kediri Gatot Tri Rahardjo, dan Kepala BNN Kota Kediri Yudha Wirawan. (Foto: Humas Lapas)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri (Lapas Kediri) menegaskan komitmennya menjaga integritas dan memberantas praktik narkoba, pungutan liar, serta peredaran handphone ilegal melalui Ikrar Deklarasi bersama BNN Kota Kediri, bertempat di Aula Welas Asih, Lapas Kediri, Kamis (23/4/2026).

Deklarasi diikuti seluruh pegawai itu merupakan bentuk penguatan pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan Lapas. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan, doa bersama, pembacaan ikrar yang dipimpin Kepala Lapas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Gatot Tri Rahardjo, hingga penandatanganan deklarasi oleh jajaran pegawai dan pimpinan.

Kalapas Kediri Gatot Tri Rahardjo menegaskan komitmen tersebut tidak boleh berhenti sebatas seremonial. Menurutnya, integritas harus diwujudkan melalui langkah nyata, termasuk memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap potensi pelanggaran.

BACA JUGA  Gelar Baksos di 1.430 Titik, Dharma Pertiwi Cetak Rekor MURI

“Tidak boleh ada toleransi terhadap narkoba, pungli, maupun HP ilegal di dalam lapas. Seluruh petugas harus meningkatkan kontrol dan disiplin dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Kediri Yudha Wirawan mengapresiasi langkah Lapas Kediri dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Ia menegaskan BNN siap terus bersinergi melalui pengawasan, pencegahan, pemberantasan, hingga mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan.

Menurut Yudha, kolaborasi yang dibangun menjadi bagian penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.

Deklarasi tersebut menjadi penegasan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban secara konsisten. Sinergi dengan BNN Kota Kediri pun dipastikan terus berjalan sebagai langkah konkret mewujudkan lapas yang bersih, profesional, dan bebas dari pelanggaran.(CN/04)