Oleh: Kaspudin Nor
Ketua Umum DPN Lembaga Aspirasi Nasinonal dan Analisis Strategis Indonesia (LANDAS) Indonesia-Ku
Mahasiswa Program Doktor Managemen Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama
Pandemi Corona (Covid-19) membuat masyarakat dunia resah, baik sebagai individu maupun secara kelompok. Korban terinfeksi terus bertambah, bahkan telah hampir jutaan manusia menjadi korban di belahan dunia oleh keganasan Covid-19.
Menurut sumber berita Kompas.com, per 15 April 2020, pandemi corona saat ini telah menyebar ke belahan dunia dan lebih dari 200 negara, warga bangsanya telah terinfeksi dan meninggal dunia akibat virus ini.
Korban yang terinfeksi berjumlah 1.991.275 orang, dan korban meninggal dunia sebanyak 125.951 orang. Sementara, jumlah pasien yang sembuh sebanyak 467.074 orang, dan itu terus bertambah. Korbannya tanpa pandang bulu, apa itu pejabat negara, raja, pangeran, tokoh dunia, seleberitis olahragawan bahkan para medis atau masyarakat biasa anak-anak maupun dewasa. Siapa saja bisa terinfeksi Covid-19.
Kapan pandemi Covid-19 berakhir dan sampai kapan? belum ada lembaga yang berani menjaminnya.
Negara-negara yang tertinggi dari korban kasus covid 19, yaitu Amerika Serikat, Spanyol, Italia, Prancis, Jerman, Inggris China, Iran, Turki, Belgia dan banyak lagi negara lainnya. Seperti Amerika misalnya, dari korban Covid-19 yang diberitakan media per- 15 April 2020, yaitu korban terinfeksi sebanyak lebih 610.632 orang dan yang meninggal dunia sudah lebih dari 25.856 orang. Sementara pasien yang sembuh 38.562 orang. Kabarnya hampir setiap harinya di Amerika terjadi 50 orang meninggal dunia. Hal ini juga membuat Presiden Donald Trump resah dan menilai lembaga organisasi kesehatan dunia (WHO) bersikap bias terhadap China sejak terjadi wabah Covid-19 di Wuhan. Trump pun mengancam akan memotong anggaran negaranya untuk WHO.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian langsung merespons dan minta kepada Donald Trump untuk mengurungkan niatnya. Pasalnya jika itu dilakukan oleh Trump di tengah pandemi Covid-19, dunia akan semakin mengerikan. Pihaknya merasa khawatir akan penyataan pemimpin negara Paman Sam tersebut.
Pandemi Corona yang terus banyak memakan korban membuat para petugas medis juga menjadi kewalahan, karena jumlah orang terinfeksi dengan tenaga medis tidak berimbang. Belum lagi masalah sarana prasarana kesehatan rumah sakit dan alat pelindung diri (APD) yang kurang.
Hal ini nampak terjadi di berbagai negara, belum lagi cultur masyarakat yang awam dan tidak disiplin. Sehingga membuat petugas keamanan juga kewalahan. Kemudian menghadapi hiruk pikuknya persoalan masyarakat akan rasa takut tertular dan takut akan kematian. Dalam kondisi seperti itu dibutuhkan negara hadir melindungi rakyatnya dengan berbagai cara. Melalui langkah dan membuat pernyataan dan peraturan mengkarantina maupun lockdwon (kunci ketat) untuk memutus mata rantai penularan wabah Covid-19 melalui metode sosial distancing dan phisikal distacing sehingga pemerintah meminta masyarakat agar tinggal di rumah.
Persoalan Baru
Dampak dari kebijakan pemerintah tersebut menimbul persoalan baru akan rasa takut, yaitu hilangnya pekerjaan, turunnya daya beli masyrakat terhadap kebutuhan pokok untuk makan dan persoalan ekonomi lainnya.
Sedangkan, kemampuan negara dalam menghadapi pandemi Covid-19 masih ada yang belum siap, dan bahkan yang sedang terpuruk perekonominya. Dunia menghadapi persoalan baru dan dilematis, bila lockdown dijalankan negara menanggung anggaran makan rakyatnya selama dirumahkan. Namun jika negara tidak mampu menanggung biaya hidup makan rakyat, masyarakat mengambil pilihannya sendiri dan memilih keluar rumah mencari nafkah.
Dengan demikian, metode memutus mata rantai dalam mencegah penularan Covid-19 semakin tidak bisa dihindari. Para petugas medis tentunya akan lebih bekerja keras lagi dalam menanggani pasien Covid-19 yang terus merambah. Walau ada yang bisa disembuhkan, dan meninggal dunia, namun petugas medis tidak akan mampu menjalankan tugas sebagai garda terdepan dalam penyembuhan pasien. sebab mereka tidak bisa terlayani. Wabah Corona merambah kemana-mana membuat letih semua orang dan tragisnya justru garda terdepan bisa ikut meninggal dunia akibat tertular pasien. Keletihan karena terus menerus bekerja tanpa henti akibat bertambahnya pasien. Begitupun petugas lainnya di lapangan, termasuk petugas pengurus jenazah yang setiap harinya menerima korban meninggal dunia.
Pejabat Positif Covid-19
Di Indonesia mengenai virus ini diketahuinya sejak bulan Januari 2020 melanda Wuhan China yang mengerikan. Kemudian, pemerintah Indonesia mengambil langkah evakuasi dan memulangkan WNI dari Wuhan. Sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing terlebih dahulu dicek kesehatannya dan di karantina di Natuna dan barulah setelah dinyatakan negatif dipulangkan ke tempat tinggal masing- masing. Setelah itu, terdengar kabar mengejutkan bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif terjangkit Covid-19. Demikan juga terdapat ada 3 orang warga negara Indonesia di Depok yang positif serta diketahui asal musababnya, namun akhirnya berhasil disembuhkan setelah mendapatkan perawatan medis.
Selain itu, masih banyak pejabat-pejabat Indonesia yang terinfeksi virus corona, yaitu Wali Kota Bogor Bima Arya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan lain-lain. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah dinyatakan sembuh, begitu juga dengan kepala daerah yang disebutkan di atas sudah dinyatakan sembuh. Kabar baiknya dapat dijadikan pengalaman bahwa Covid-19 bisa sembuh dan perlu dijadikan pedoman.
Perkembangan mengenai Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih terus bertambah dan meningkat dari sekitar 100-an orang setiap harinya, masih terus susul menyusul dalam waktu yang singkat. Hitungan hari, minggu berganti bulan dan hingga saat ini korban akibat Covid-19 per- 15 April 2020 di Indonesia diberitakan sudah menyebar ke-34 provinsi.
Jumlah yang terinfeksi telah mencapai 5.136 orang, dan korban yang sembuh sebanyak 446 orang sedangkan pasien yang meninggal dunia sebanyak 469 orang. Lebih banyak yang meninggal dunia dibanding yang sembuh. Jika kondisi saat ini terus berlanjut, dan tidak berubah bahkan pandemi Corona terus merambah, menurut pandangan Penulis, dalam melawan Corona (Covid-19) manusia dunia harus bersatu, mampu berpikir cepat dan bertindak tepat untuk membasmi virus yang menular cepat dan mematikan ini.
Jangan Menunggu Waktu
Dalam kondisi ketidakpastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir, dengan menyikapi begitu cepat berkembangnya wabah virus dan terus menulari manusia dengan penyakit yang mengakibatkan kematian manusia, maka menurut Penulis kita jangan menunggu waktu virus ini bermurah hati untuk pergi tidak mengganggu mahluk manusia di muka bumi.
Atas nama kemanusiaan, Penulis mengajak mari segenap manusia dimana saja berada untuk bersatu membasmi wabah virus corona dengan cara berpikir cepat dan bertindak tepat untuk waktu sedikitnya 3 bulan kedepan. Apabila Covid-19 belum berakhir sedangkan korban terinfeksi terus bertambah, ada 5 hal penting yang harus kita lakukan, yaitu:
- Bagaimana kebutuhan pangan masyarakat terjamin tercukupi sedikitnya paling tidak untuk 3 bulan kedepan selama masyarakat tinggal di rumah.
- Stabiltas keamanan dan ketenteraman tetap terjaga.
- Para medis dan petugas terjamin dalam melakukan tugasnya terkait sarana prasarana (APD) dan waktu jam tugas tanpa melampui batas kemampuannya.
- Negara memberi informasi dan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara untuk menghindari Covid-19 dan memberi informasi pengalaman pasien yang berhasil sembuh dari terinfeksi Covid-19.
- Pemimpin-pemimpin negara mengajak dunia bersatu dalam membasmi wabah Covid-19 dan mendorong WHO selaku organisasi kesehatan internasional untuk bekerja keras mendorong para ahli kesehatan, obat-obatan dan farmasi dan ilmu pengetahuan, teknologi bekerja keras dalam menemukan cara membasmi Covid-19.
Demikian pemikiran Penulis sebagai bahasan menarik selanjutnya dalam mengantisipasi munculnya problema sosial yang tidak kita inginkan akibat pandemi Covid-19.
Penulis adalah:
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama.
- Anggota Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pusat
- Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat
- Komisioner Komisi Kejaksaan RI Periode II
- Ketua Satgas Hukum dan Perundang-undangan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat