PASAWARAN-LAMPUNG, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LBH SMSI) Provinsi Lampung siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran.
Masyarakat yang memiliki permasalahan hukum baik pidana maupun perdata dapat mendatangi Pos Bantuan Hukum yang berada di kantor Sekretariat SMSI Pesawaran.
Hal ini disampaikan Koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung, Faizal Afrianto, saat mengunjungi kantor Sekretariat SMSI Pesawaran, pada Rabu (17/5/2023).
“Tujuan utama adanya Pos Bantuan Hukum LBH SMSI di Pesawaran bertujuan untuk memudahkan masyarakat mudah mendapatkan akses informasi dan bantuan hukum baik pidana maupun perdata,” kata Faizal Afrianto, dalam keterangan pers yang diterima Sudutpandang.id.
Faizal menjelaskan, pihaknya dapat memberikan advice atau nasehat dan langkah-langkah maupun upaya terkait persoalan hukum sebagai bentuk edukasi terhadap masyarakat yang memiliki persoalan hukum.
“Diharapkan agar masyarakat tidak ragu untuk datang ke kantor Sekretariat SMSI Pesawaran apabila punya persoalan hukum, silahkan berkunjung ke Sekretariat LBH SMSI Pesawaran, kami siap membantu,” katanya.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, perorangan maupun lembaga ataupun perusahaan yang membutuhkan,” sambung Faizal didampingi Ketua SMSI Pesawaran Heri Kode.(PR/01)