JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada lima permasalahan guru dan pendidikan yang perlu dibenahi oleh Pemerintahan baru. Kelimanya merupakan catatan FSGI di Hari Guru Nasional Tahun 2024 dan menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah Prabowo – Gibran.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (26/11/2024), FSGI menilai bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan sinyal kuat untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa kebijakan pendidikan, di antaranya Ujian Nasional, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Zonasi dan Kurikulum Merdeka. Hal tersebut tentu saja menimbulkan pro dan kontra di masyarakat luas.
“Ketika bicara pendidikan, kita harus membahas dua substansi, yaitu akses dan kualitas. Kebijakan PPDB sistem zonasi adalah upaya memperluas akses untuk semua peserta anak, baik yang pintar maupun tidak, yang kaya maupun yang miskin semua dapat kesempatan akses yang sama dalam mendapat hak atas pendidikan, terutama di sekolah-sekolah milik pemerintah. Ada prinsip keadilan dan kesempatan yang sama bagi semua anak Indonesia,” ungkap Sekjen FSGI, Heru Purnomo.
Sedangkan kualitas dalam pendidikan dasar dan menengah sangatlah di tentukan oleh kompetensi guru. Guru yang berkualitas akan menciptakan peserta didik yang berkualitas.
“Jika guru dan siswa berkualitas, maka pendidikan di sekolah itu pasti berkualitas. Kalau mayoritas sekolah-sekolah di suatu daerah berkualitas, maka pendidikan di daerah itu pasti berkualitas. Jika mayoritas daerah pendidikannya berkualitas maka dapat dipastikan bahwa pendidikan di Indonesia berkualitas,” katanya.
FSGI menyakini bahwa kurikulum hanya sekadar daftar menu, tapi cara penyajian masakannya sangat bergantung pada keahlian yang masak, sarana prasarana untuk memasak dan bahan-bahan untuk dimasak. Menu nasi goreng misalnya, akan tersaji berbeda-berbeda di ruang kelas, karena tergantung pada keahlian yang masak, kelengkapan peralatan masak dan keragaman bahan, seperti sosis, ayam, daging suwir, dan telor.
“Ketika keahlian rendah, sarana dan prasarana minim dan tidak ada bahan tambahan maka menu yang tersaji pasti biasa saja bahkan kurang enak dan kurang bernafsu menyantapnya. Begitupun sebaliknya kalau keahlian yang masak tinggi maka yang tersaji pasti sangat enak dan ada gairah menyantapnya,” sebut Heru.
Berikut Permasalahan Pendidikan dari catatan FSGI di Hari Guru Nasional 2024:
1. Minimnya sarana prasarana untuk pembelajaran di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih banyak sarana dan prasarana pendidikan yang jauh dari kata layak untuk tempat proses pelaksanaan pembelajaran terutama di sekolah dasar (SD). Kurikulum Merdeka sendiri belum sepenuhnya setiap sekolah menerapkan kurikulum tersebut, bahkan salah satu SDN di Tambora Kabupaten Bima.
Buku-bukunya baru dipesan dan belum datang apalagi mau ganti kurikulum yang baru. Kurikulum Merdeka saja belum tuntas dipelajari dan dilaksanakan. Imbasnya para guru didaerah terutama di daerah 3 T.
Pada kasus lainnya di Sumatera Utara, masih ada sekolah yang belum layak disebut sebagai sekolah yang nyaman, apalagi ramah terhadap anak. Pada sebuah sekolah di Nias Barat, tepatnya SMKN Ulu Moro’o, kondisi bangunannya sangat mengkhawatirkan bahkan lebih tepat disebut sebagai kandang ternak. Padahal ini sekolah kejuruan yang idealnya memiliki peralatan, bahan dan laboratorium untuk mengasah keterampilan siswanya. Kalau saja bangunan gedungnya jauh dari kata layak, lalu bagaimana dengan peralatan dan bahan untuk praktik?.
2. Kekurangan Guru dan minimnya pengangkatan guru P3K.
Berdasarkan rotasi mutasi guru honorer sekolah negeri yang dilakukan oleh suku dinas pendidikan setempat menimbulkan persoalan baru bagi guru-guru tersebut, dimana dalam pendaftaran PPPK 2024 tidak bisa lanjut disebabkan lama mengajar belum memenuhi syarat dua tahun berturut-turut disekolah induk saat ini.
Guru sangat dirugikan melalui kebijakan ini. Harapannya Pemerintah dapat mengakomodir calon guru PPPK yang terkena dampak rotasi mutasi dengan melihat TMT awal guru tersebut bertugas.
Pemerintah telah mencanangkan pengangkatan 1 juta guru sejak tahun 2021, dengan target akan selesai di tahun 2024. Namun sampai dengan saat ini target tersebut sulit untuk terpenuhi karena pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota tidak mau atau lebih tepatnya enggan memenuhi kuota yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Pada tahun 2021 ada sebanyak 293.860 guru yang menjadi guru PPPK, tahun 2022 ada 250.432 guru dan tahun 2023 ada 230.707 guru. Sehingga sampai dengan tahun 2024 ada sebanyak 774.999 orang guru yang beralih status dari guru honorer menjadi guru PPPK.
Untuk pengadaan ASN PPPK 2024 Pemerintah telah menyediakan kuota sebanyak 419.146 guru untuk formasi guru PPPPK. Namun usulan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota tidak mencapai angka tersebut yang membuat target pemenuhan 1 juta guru di tahun 2024 sulit terpenuhi. Apalagi angka rata-rata guru pensiun setiap tahunnya cukup tinggi lebih kurang sebanyak 70.000 guru, artinya target 1 juta guru di tahun 2021, sudah tidak up to date lagi, karena angkanya bisa jadi lebih besar.
3. Data dapodik Sertifikasi guru yang bermasalah pada validasi info GTK karena linearitas jam tidak linear yang berakibat tertundanya pencairan tunjangan. Bengkulu dan Bima salah satu daerah yang mengalami penundaan pencairan sertifikasi sampai saat ini. Baru sebagian guru yang menerimanya.
4. Skema pencairan sertifikasi guru dari pusat ke daerah yang tidak sesuai aturan per triwulan sehingga banyak guru yang tertunda pencairan sertifikasinya. Termasuk pembayaran TPG 1 Gaji 13 14 100 persen sertifikasi beberapa daerah seperti Bengkulu dan Bima belum terbayar sampai hari ini.
5. Pertama Calon siswa berkebutuhan khusus jalur inklusi. Fakta di lapangan ketika diterima sangat menyulitkan sekolah khususnya guru dalam pelayanan KBM. Yang kedua untuk SMK KKTP adalah setara dengan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) yang merujuk pada Badan Nasional Setandar Profesi (BNSP) dan ini dilakukan uji lembaga sertifikasi P-1 di Sekolah.
Alih-alih khusus siswa berkebutuhan khusus belum ada juklak dan juknis terkait pembelajaran mapel produktif.
Dengan tujuan setelah siswa lulus diharapkan bisa langsung BMW (Bekerja Melanjutkan Berwirausaha) kenyataan sulit mereka bisa bersaing sesama tamatan lulusan yang sejenis dengan lulusan siswa normal. Untuk SMK setiap tahun sekolah harus melaporkan data telusur alumni atau tracer study untuk keterserapan tamatan dan masuk pada data rapor pendidikan.
Rekomendasi
1. FSGI mendorong Mendikdasmen untuk lebih meningkatkan kualitas guru ketimbang menganti kurikulum, karena pergantian kurikulum selalu berdampak pada pendidik dan peserta didik.
Mereka akan selalu memulai dari nol lagi. Padahal, apapun kurikulumnya selama guru itu kreatif dan inovatif maka dengan sendirinya muridnya juga berkualitas.
Apapun pendekatan pembelajaran yang dilakukan selama belum memahami kebutuhan dari sekolah dalam hal ini guru dan siswa maka tidak akan maksimal pelaksanaan kegiatan dari pembelajaran itu sendiri.
2. Perbaikan dan evaluasi dari setiap program peningkatan kompetensi guru itu adalah hal yang utama yang harus menjadi titik fokus dari Mendikdasmen yang baru ini.
Petakan kebutuhan guru dengan menanyakan pada para pendidik melalui survei. Pelatihan apa yang dibutuhkan para guru di berbagai daerah.
3.Skema sertifikasi guru yang bermasalah dalam hal pencairan tunjangan guru di daerah perlu ditinjau kembali oleh pemerintahan pusat kedepannya agar pencairan tunjangan langsung ke rekening guru tidak ke daerah yang mengelola.
4. Pemerintah Mendikdasmen yang baru membangun membuka SMK inklusi dengan sarana prasarana yg dapat menyesuaikan kebutuhan siswa dan ditangani oleh guru/pendidik yang punya kompetensi mendidik belajar bagi siswa inklusi.(PR/01)