M. Taufik: Efisiensi Pemilu Jangan Mengorbankan Hak Demokrasi Rakyat

M. Taufik: Efisiensi Pemilu Jangan Mengorbankan Hak Demokrasi Rakyat
M. Taufik (Foto: Dok. Sudutpandang.id)

“Wacana Pilgub dipilih DPRD demi efisiensi biaya berpotensi membungkam demokrasi dan mengorbankan hak rakyat.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) termasuk pemilihan gubernur (Pilgub) kembali dilakukan oleh DPRD dengan alasan efisiensi biaya menuai kritik dari kalangan praktisi hukum. Praktisi hukum M. Taufik menilai, penghematan anggaran tidak dapat dijadikan alasan utama jika harus mengorbankan hak demokrasi rakyat.

“Efisiensi itu memang penting, tetapi tidak boleh sampai mengorbankan hak rakyat,” ujar M. Taufik saat menyampaikan pandangannya kepada Sudutpandang.id, Minggu (18/1/2026).

Menurut Taufik, Pilkada secara langsung merupakan salah satu wujud nyata kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi. Karena itu, perubahan mekanisme pemilihan gubernur harus dikaji secara hati-hati dan tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan biaya.

Ia menilai, apabila persoalan utama yang ingin diselesaikan adalah tingginya biaya pemilu, pemerintah seharusnya mencari alternatif lain tanpa harus menghapus keterlibatan langsung masyarakat. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan, kata dia, adalah penyederhanaan mekanisme pemilihan.

BACA JUGA  Kapal Tenggelam di Nunukan-Kaltara Akibat Kecelakaan, 2 Korban Hilang

“Mekanismenya bisa dicarikan hal lain yang lebih sederhana, misalnya lewat sistem kuota persentase suara di masing-masing tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota,” ujar Taufik.

Taufik menegaskan, pemilihan gubernur oleh DPRD berpotensi menutup ruang partisipasi publik. Ia secara tegas menyebut mekanisme tersebut sebagai bentuk pembungkaman hak demokrasi rakyat.

“Jelas membungkam hak demokrasi,” kata advokat senior itu.

Ia menambahkan, demokrasi seharusnya tetap menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan politik, termasuk dalam penentuan kepala daerah.

Jalan Tengah 

Oleh karena itu, lanjutnya, negara perlu mencari jalan tengah agar efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa menghilangkan hak politik warga negara.

“Lebih baik mencari jalan lain agar tetap demokratis, misalnya dengan melibatkan berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan pihak non-pemerintah, untuk memberikan masukan,” saran Taufik.

BACA JUGA  Bosen Menjanda Catherine Wilson Akan Segera Menikah dengan Anggota DPRD Sidrap

Ia berpandangan, keterlibatan publik dan proses yang transparan merupakan kunci untuk menjaga legitimasi pemimpin daerah sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.

Ia pun mengingatkan jika partai politik tetap ngotot dengan usulan Pilkada dipilih oleh DPRD dan menggunakan momentum pembahasan RUU Pemilu untuk mengubah regulasi, maka upaya tersebut bisa memicu persoalan baru.

“Kita khawatir muncul gejolak atau perlawanan publik, lebih baik fokus pembenahan ekonomi saja,” pungkasnya.

Wacana Pilgub oleh DPRD sebelumnya mencuat dengan alasan menekan biaya penyelenggaraan Pilkada.

Ide pemilihan kepala daerah oleh DPRD semakin dinamis setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengutarakan usulannya tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA  BMKG: Awal Musim Kemarau Akan Dimulai April

Di hadapan Prabowo pada peringatan HUT ke-61 Golkar, Bahlil menyatakan bahwa pihaknya telah mengkaji dan mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Namun, sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi menjadi kemunduran demokrasi karena mengurangi peran langsung rakyat dalam menentukan pemimpinnya.(01)