Mantan Menkes Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI

Terawan Agus Putranto (ist)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diberhentikan secara permanen dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemberhentian ini berdasarkan keputusan Muktamar XXXI PB IDI yang diselenggarakan di Kota Banda Aceh pada 22 hingga 25 Maret 2022.

Terawan Agus Putranto (ist)

Eks Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI, Pukovisa Prawiroharjo mengatakan pemberhentian Terawan tersebut berdasarkan sidang khusus Muktamar.

Kemenkumham Bali

“Yang memutuskan adalah sidang khusus Muktamar, bukan MKEK. Karena MKEK dan PB IDI saat itu sudah demisioner,” jelasnya melalui pesan singkat, Sabtu (26/3/2022).

Pemberhentian Terawan dari keanggotan IDI merujuk pada surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022. Melalui surat tersebut diputuskan dan ditetapkan tiga hal.

BACA JUGA  Penanganan Corona Diragukan Australia, Begini Jawaban Terawan

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian Terawan dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 25 Maret 2022.(red)

Tinggalkan Balasan