Hemmen
Berita  

Ma’ruf Amin : Jangan Sampai UMKM Kita Terus Terkena Stunting

Wapres Ma’ruf Amin (Foto:BPMI Setwapres)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong kemitraan antara Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan usaha besar agar sektor UMKM tidak menjadi “stunting” (kerdil).

Jika saat ini baru 9 persen UMKM yang menjalin kemitraan dengan usaha besar, lanjutnya, maka perlu upaya lebih keras agar target kemitraan dapat mencapai 30-40 persen.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Kemitraan penting untuk dikawal agar makin banyak UMKM naik kelas, sehingga jangan sampai UMKM kita terus terkena stunting. Sudah anak-anak kena stunting, UMKM kita juga kena stunting khususnya dalam alih keterampilan teknologi, produksi, pengolahan, pemasaran, permodalan dan SDM,” ujarnya dalam acara penganugerahan KPPU Award 2021 di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA  PKS: Diterkam Perubahan, Riwayat Dinasti Politik Segera Pudar dan Habis

Ia juga berharap KPPU tetap fokus dalam menjalankan amanat lainnya yang diemban. Yakni, mengatur kompetisi agar tetap dalam koridor hukum etika bisnis dan prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan).

Belakangan ini, ucap Wapres, terdapat kecenderungan praktek aksi korporasi yang bisa mengendurkan kompetisi yang sehat. Salah satunya tindakan merger atau akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan besar level global.

“Bila langkah ini terus terjadi, dikhawatirkan tingkat penguasaan pasar akan semakin terkonsentrasi atau semakin monopolistik dan oligopolistik, termasuk penguasaan yang terintegrasi, vertikal, maupun juga horisontal,” ujar Ma’ruf.

Amanat selanjutnya ialah menginisiasi kolaborasi atau bersinergi dengan kementerian/lembaga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, harmonisasi kebijakan, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19.

BACA JUGA  Inovasi Baru, RSUD Kolonodale Morut Sediakan Kue-Air Mineral Gratis

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan rasa syukurnya atas laporan KPPU terkait perbaikan indeks persaingan usaha tahun 2021 hingga mencapai 4,81 atau meningkat dari tahun 2020 yang berada di angka 4,67.

“Artinya, kerja keras KPPU telah membuahkan hasil dan diharapkan upaya ini akan terus berkelanjutan di masa yang akan datang,” jelasnya.

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan